Mawar --nama sebenarnya—seorang siswi kelas 1 Sekolah Dasar (SD), di Kabupten Bangkalan mengalami pelecehan seksual.
- Kasus Pencurian Patung Bunda Maria di Gereja Kamal Bangkalan Berakhir Damai
- APMMJ Dorong Pertumbuhan dan Inovasi Pelaku Usaha IKM Bangkalan
- 1000 Suara Caleg Demokrat DPRD Bangkalan Hilang Bergeser ke Partai Lain Resmi Dilaporkan ke Bawaslu
Nenek korban setelah mengetahui yang dialami Mawar, langsung melaporkannya ke pihak Kepolisian Resort Bangkalan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, mengatakan, perstiwa dugaan pelecehahan seksual dilakukan orang tak dikenal terhadap anak perempuan berusia 7 tahun itu, pada Selasa (24/1).
“Kejadiannya kemarin sekitar pukul 13.00 siang. Saat itu korban dipanggil oleh seorang yang tidak dikenal. Setelah mendekat, pelaku mengajak korban secara paksa ke sebuah kamar mandi di sekolah itu,” ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (26/01/2023).
Kini kasus itu sedang dalam penyelidikan. Namun, AKP Bangkit Dananjaya belum menjelaskan secara rinci mengenai pelecehan seksual tersebut. Dia mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil hasil terhadap korban.
“Sudah terjadi perbuatan cabul, tetapi belum terjadi persetubuhan atau hubungan seksual,” pungkasnya.
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12
- Rini Indriyani, Sosok Kartini Hebat di Balik Kesuksesan Wali Kota Eri Cahyadi