Aduan dugaan kecurangan dalam tahapan awal Pemilu serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mulai disidangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada awal Februari 2023.
- Bambang Soesatyo Ibaratkan Kemiskinan seperti "Kerak" yang Sulit Dihilangkan
- Garuda Indonesia Harus Diselamatkan, Arief Poyuono: Kereta Cepat Dibela-belain, Kok Garuda Dipailitkan!
- Relawan Joman Sebut Mendukung Ganjar adalah Keinginan Sejarah dan Tidak Bisa Dihentikan
Baca Juga
Anggota DKPP RI, Tio Aliansyah menjelaskan, aduan yang disampaikan dua kuasa hukum anggota KPU Daerah yang juga dibekingi Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih sudah kelar dilakukan pemeriksaan materiil.
"Untuk laporan teman-teman koalisi itu sudah kita jadwalkan di persidangan di awal pekan di bulan Februari," kata Tio saat ditemui di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/1).
Tio mengurai, sebelum melakukan verifikasi materiil, DKPP RI melakukan verifikasi administrasi atas aduan yang dilayangkan koalisi sipil. Hasilnya, sama-sama memenuhi syarat.
"Sudah (memenuhi syarat administrasi dan materiil), itu tadi yang awal pekan pertama Februari itu, itu yang akan kita sidangkan," sambungnya menegaskan.
Meski begitu, Tio belum mau memastikan tanggal berapa DKPP RI bakal menyidangkan aduan dugaan kecurangan KPU RI dalam proses verifikasi yang dilaporkan koalisi sipil.
"Itu (sidang perkara) pasti akan ada pemberitahuan minimal 5 hari sebelum pelaksanaan, itu akan ada pemberitahuan untuk para pihak," demikian Tio menambahkan.
- Menhub Pastikan Bandara Kertajati Akan Layani Pemberangkatan 20 Kloter Jemaah Haji Tahun Ini
- JMSI Dukung Kampanye #RamadanTanpaKelaparan
- Pengantin Baru di Banyuwangi Langsung Dapat Tiga Dokumen Kependudukan