Inspektorat Surabaya Periksa Pejabat Kelurahan Bangkingan yang Pungli Rp30 Juta

R Rachmad Basari/RMOLJatim
R Rachmad Basari/RMOLJatim

Tak hanya kasus pungutan liar (Pungli) Penerimaan Tenaga Kontrak di Pemkot Surabaya yang diusut Inspektorat.


Namun institusi di jalan Sedap Malam No 5 Surabaya ini juga mengungkap perkara pungli pengurusan surat tanah di Kelurahan Bangkingan Kecamatan Lakarsantri sebesar Rp30 Juta.

Kali pertama ASN Pemkot Surabaya yang mengawali pemeriksaan tersebut yakni Kasi Pemerintahan Kelurahan Bangkingan Kecamatan Lakarsantri, Iliyas.

"Prinsipnya Iliyas kita mintai keterangan sampai hari ini," kata Plt Inspektur Kota Surabaya, R Rachmad Basari pada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (31/1).

Basari menambahkan, pemeriksaan Illiyas tak hanya di lakukan sekali saja. Namun dilakukan secara beruntun.

"Kalau Iliyasnya kita panggil mulai dari kemarin. Kemarin sudah kita periksa. Hari ini juga sedang dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Pemeriksaan berulangkali ini, menurut Basari lantaran ada temuan-temuan data baru yang harus dijawab oleh Illiyas.

"Kemudian bisa saja keterangan yang disampaikan kemarin kurang maka akan kita undang lagi dimintai keterangan. Itu kan berkembang. Kemudian pemeriksaan itu kan kita panggil berdasarkan siapa saja yang harus dimintai keterangan," ungkapnya

Kepala Badan Kepengawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya ini juga memastikan dalam megusut kasus yang mencoreng institusi Pemkot Surabaya.

Tak hanya Kasi Pemerintahan Kelurahan Bangkingan Kecamatan Lakarsantri, Iliyas.

Tetapi tak menutup kemungkinan ada pihak lain yang disinyalir juga terlibat. 

"Siapapun yang disebut atas keterlibatan itu pasti dimintai keterangan," tegas Basari.

Makanya itu, dalam pengusutan awal kasus ini, Basari mengaku tak bisa menjelaskan secara detail. Sebab hal itu sudah masuk ke dalam materi pemeriksaan.

"Sekarang masih berproses belum bisa bercerita detail tentang siapa saja. Karena hal ini bagian dari materi yang harus kita uji," pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus pungli yang dilakukan Kasi Pemerintahan Bangkingan Kecamatan Lakarsantri ini viral di akun Tik Tok.

Saat itu ada seorang warga wadul ke rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.

Warga tersebut menceritakan bila ia mengurus surat tanah berupa petok D yang hilang.

Ia pun menemui Kasi Pemerintahan Kelurahan Bangkingan Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

Setelah bertemu, warga tersebut disuruh menyiapkan uang administrasi. 

Dalam pertemuan tersebut ia disuruh menyiapkan uang sebesar Rp60 juta kemudian turun menjadi Rp30 juta.

Singkat cerita, Wakil Wali Kota Armuji kemudian menemukan orang tersebut dengan Kasi Pemerintahan Kelurahan Bangkingan Kecamatan Lakarsantri Iliyas disaksikan lurahnya Indra.

Pertemuan tersebut digelar dikantor Kelurahan setempat.

Kepada Lurah Bangkingan, Armuji menyampaikan bila ia menerima keluhan dari warga.

"Iniloh pak lurah, kita dapat laporan dari warga," kata Armuji pada Lurah Bangkingan Indra.

Armuji juga menanyakan apakah di Kelurahan Bangkingan ada Kasi Pemerintahan bernama Iliyas.

"Sampean punya kasi pemerintahan bernama iliyas. Ada. Suruh sini," tanya Armuji.

Saat bertemu Iliyas, Armuji juga menanyakan apakah pernah ngurua suratnya orang tersebut.

"Ya pernah ketemu saya," jawab Iliyas.

"Terus, sampean pernah minta uang," tanya Armuji lagi.

"Gak pernah," jawab Iliyas.

"Temen (Benar) ta," kata Armuji lantas melemparkan pertanyaan pada warga tersebut.

"Saya pernah dimintai uang administrasi  kemudian saya serahkan uangnya pada dia (Illiyas). Bener pak. Akhirnya saya serahkan uangnya ke beliau," jawab orang itu.

Mendengar pengakuan orang itu, Armuji kembali bertanya pada Iliyas.

"Iya Pak pernah minta uang Rp60 juta," tanya Armuji.

"Bukan, belum pernah," jawab Iliyas.

"Rp30juta," desak Armuji.

"Belum pernah," kelit Iliyas.

Mendengar kengototan Iliyas, Armuji kembali bertanya pada warga itu.

"Sampean temen (serius) gak iki," kata Armuji pada orang itu.

Mendapat desakan dari Armuji, orang tersebut lantas menunjukkan bukti telah melakukan pembayaran kepada Iliyas.

"Ini ada buktinya, smsnya semua pak. Buktinya ada. Monggo bisa dicek," kata orang itu.

Melihat bukti tersebut, Iliyas pun tak berkutik. Armuji pun menanyakan keabsahan bukti transfernya.

"Enggeh (Iya)," jawab Iliyas.

"Berarti pean nerima duit?" tanya Armuji lagi.

"Waktu itu saya kasihkan semua," bantah Iliyas.

"Pean ojok bulet pak. Sampean pernah minta uang Rp30 juta," kata Armuji.

"Pernah," aku Iliyas.

"Untuk biaya administrasi tanah. Ngono smpean gak ngaku. Sudah Jelas-jelas ojok sampai sampean seng pungli. RT/RW ae dicopot ambek wali kota. Wes bersih pemerintahan iki. Lak rusak kabeh pemerintahan iki. Wes teko kene cukup buktine. Gak usah ngomong akeh akeh," pungkas Armuji.