Rapat Bersama Menag, Komisi VIII DPR Berusaha Turunkan Biaya Haji dari Rp98 Juta

Wakil Ketua Komisi VIII, TB Ace Hasan Syadzily/Net
Wakil Ketua Komisi VIII, TB Ace Hasan Syadzily/Net

Komisi VIII DPR RI akan menggelar rapat kerja bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Selasa siang (14/2). Rapat membahas tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.


Wakil Ketua Komisi VIII, TB Ace Hasan Syadzily menuturkan, Panita Kerja (Panja) Komisi VIII telah bekerja menurunkan berbagai komponen pembiayaan haji agar dapat diefisienkan tanpa mengurangi layanan terhadap calon jemaah Tanah Air.

"Dari Rp 98 juta yang diusulkan Kementerian Agama, kami berusaha untuk diturunkan. Kami berusaha untuk mematok (calon) jemaah haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp 50 juta," ucap Ace kepada wartawan.

Dia menegaskan, Komisi VIII DPR RI saat ini sedang berjuang untuk calon jemaah yang telah melunasi biaya haji tahun 2020 dan tertunda keberangkatannya akibat kebijakan usia dan pembatasan kuota.

Saat ini, kriteria calon jemaah tersebut jumlahnya sebanyak 84.000 dan diharapkan tidak membayar kembali setoran haji.

"Kami masih bahas pagi ini dan mudah-mudahan siang atau sore ini bisa segera ditetapkan," pungkasnya.