Komisi VIII DPR RI akan menggelar rapat kerja bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Selasa siang (14/2). Rapat membahas tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.
- KPK Kawal Pelaksanaan Haji 2025 Sesuai Permintaan Prabowo
- Tahun Depan Kuota Haji Indonesia 221 Ribu
- 15 Tahun Menunggu, Calon Jemaah Haji Asal Bondowoso Terpaksa Dipulangkan Lantaran Hamil
Wakil Ketua Komisi VIII, TB Ace Hasan Syadzily menuturkan, Panita Kerja (Panja) Komisi VIII telah bekerja menurunkan berbagai komponen pembiayaan haji agar dapat diefisienkan tanpa mengurangi layanan terhadap calon jemaah Tanah Air.
"Dari Rp 98 juta yang diusulkan Kementerian Agama, kami berusaha untuk diturunkan. Kami berusaha untuk mematok (calon) jemaah haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp 50 juta," ucap Ace kepada wartawan.
Dia menegaskan, Komisi VIII DPR RI saat ini sedang berjuang untuk calon jemaah yang telah melunasi biaya haji tahun 2020 dan tertunda keberangkatannya akibat kebijakan usia dan pembatasan kuota.
Saat ini, kriteria calon jemaah tersebut jumlahnya sebanyak 84.000 dan diharapkan tidak membayar kembali setoran haji.
"Kami masih bahas pagi ini dan mudah-mudahan siang atau sore ini bisa segera ditetapkan," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Kawal Pelaksanaan Haji 2025 Sesuai Permintaan Prabowo
- DPR Imbau Publik Tunggu Pembahasan Revisi UU Pemilu Terkait Penghapusan Presidential Threshold
- DPR Sahkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029