Komisi VIII DPR RI akan menggelar rapat kerja bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Selasa siang (14/2). Rapat membahas tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.
- Berikut Besaran Biaya Haji 1445 H
- Jemaah Sudah Bisa Mencicil Pelunasan Biaya Haji 2024
- Pelunasan Biaya Haji Khusus Dimulai 12-15 Desember 2023
Wakil Ketua Komisi VIII, TB Ace Hasan Syadzily menuturkan, Panita Kerja (Panja) Komisi VIII telah bekerja menurunkan berbagai komponen pembiayaan haji agar dapat diefisienkan tanpa mengurangi layanan terhadap calon jemaah Tanah Air.
"Dari Rp 98 juta yang diusulkan Kementerian Agama, kami berusaha untuk diturunkan. Kami berusaha untuk mematok (calon) jemaah haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp 50 juta," ucap Ace kepada wartawan.
Dia menegaskan, Komisi VIII DPR RI saat ini sedang berjuang untuk calon jemaah yang telah melunasi biaya haji tahun 2020 dan tertunda keberangkatannya akibat kebijakan usia dan pembatasan kuota.
Saat ini, kriteria calon jemaah tersebut jumlahnya sebanyak 84.000 dan diharapkan tidak membayar kembali setoran haji.
"Kami masih bahas pagi ini dan mudah-mudahan siang atau sore ini bisa segera ditetapkan," pungkasnya.
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12
- Rini Indriyani, Sosok Kartini Hebat di Balik Kesuksesan Wali Kota Eri Cahyadi