Rambu Lalu Lintas Untuk Umum, Kecuali Polisi

Foto unggahan di grup NKRI saat mobil milik oknum anggota Satlantas parkir di Pasar Baru Magetan/net
Foto unggahan di grup NKRI saat mobil milik oknum anggota Satlantas parkir di Pasar Baru Magetan/net

Rambu yang dipasang di seputaran Pasar Baru Magetan banyak dilanggar oknum anggota polisi khususnya polisi lalu lintas. Padahal jarak lapangan parkir tidak sampai 100 langkah orang dewasa. Sepertinya rambu rambu dibuat hanya untuk warga masyarakat umum, kecuali polisi.


"Itu rambu dibuat bukan hiasan kota, itu tata tertib untuk semua warga masyarakat. Tapi faktanya, tanda larangan parkir "dilanggar". Justru bukan masyarakat yang melanggar. Itu mobil mobil siapa, masyarakat tahu," kata Maz Jonet warga Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan/Kabupaten Magetan di grup WA NKRI, Jumat (17/2).

Saat itu Maz Jonet mengunggah foto Pasar Baru Magetan dari depan di WA grup NKRI. Dengan caption menanyakan gambar itu. Karena audien di WA itu menjawab sekenanya. Kemudian Jonet menipali lagi komentar komentar dari sahabatnya itu.

"Itu rambu lalulintas dibuat bukan untuk hiasan, tapi untuk dipatuhi agar tidak terjadi kecelakaan dan menutup estetika Kota Magetan. Tapi faktanya, lihat siapa yang parkir. (Tanpa menyebut pelanggar itu)," timpal Maz Jonet.

Padahal lahan parkir kendaraan roda dua maupun roda empat sudah disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, bertempat di belakang dan sisi Timur Pasar Baru yang jaraknya masing masing tidak lebih dari 100 langkah.

Namun, faktanya rambu larangan parkir yang terpasang di depan Pasar Baru, yang dimaksudkan agar tidak menutupi tampak muka Pasar Baru itu, malah dijadikan tempat parkir warga yang justru tahu aturan dan merasa jagoan karena tidak ada warga masyarakat yang berani menindak.

Namun, tidak semua warga masyarakat Magetan berlaku masa bodoh. Mereka yang kritis seperti Maz Jonet itu tetap berani memviralkan, walau tidak vulgar.

Tapi dengan visual foto dan caption yang dibuat di grup WA NKRI itu, suatu ajakan kepada sahabatnya untuk kritis dan tidak masa bodoh. Lagian rambu rambu dibuat untuk kepentingan, keamanan, kenyamanan warga masyarakat.

Mestinya aparat yang melanggar dan tahu aturan malu, dan tidak merasa diri menangan. Karena rambu rambu di buat berlaku umum. Tidak kecuali polisi, TNI maupun pegawai Pemkab Dinas Perhubungan.

Kasat Lantas Polres Magetan AKP Trifonia Situmorang yang dikonfirmasi mengaku akan melakukan cecking lokasi rambu rambu yang dimaksud.

"Kami cek untuk lokasi larangan parkir yg dimaksud. Terimakasih infonya pak," kata Kasat Lantas Nn Trifonia Situmorang kepada Kantor Berita RMOLJatim.

Informasi yang diperoleh, banyak oknum anggota polisi khususnya dari Satlantas saat gelar operasi di pos Pasar Baru, parkir pasti berjejer jejer di sekitar rambu larangan parkir. Sehingga menutupi estetika Pasar Baru yang baru direhabilitasi menghabiskan anggaran APBD lebih Rp 7 miliar ini.