Berhasil Ditangkap KPK, Firli Bahuri Ungkap Persembunyian Buronan Ricky Ham Pagawak

foto/net
foto/net

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ternyata kembali ke wilayah Jayapura sejak Januari 2023 setelah melarikan diri ke Papua Nugini. Dia pun akhirnya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama jajaran Polda Papua di tempat persembunyian di daerah Abepura, Kota Jayapura.


Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri yang membeberkan kronologis penangkapan terhadap buronan KPK tersebut.

Firli menjelaskan, pada 12 Juli 2022, KPK melakukan upaya penangkapan terhadap Ricky Ham Pagawak, akan tetapi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah itu melarikan diri ke Papua Nugini pada 14 Juli 2022.

"RHP melarikan diri ke PNG melalui Skow (Yambe) pada saat tim KPK akan melakukan penangkapan," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu sore (19/2).

Akhirnya kata Firli, pada Juli 2022 itu, KPK melakukan koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar (Kedubes) RI untuk Papua Nugini di Port Moresby dalam rangka pencarian Ricky Ham Pagawak di wilayah Papua Nugini.

"Sejak bulan September tahun 2022 sampai dengan Desember 2022, terus melakukan kontak dengan tim dari Krimum Polda Papua terkait keberadaan RHP. Januari 2023, Satgas mendapat informasi bahwa RHP masuk ke Wilayah Jayapura," kata Firli.