DPR Desak Pemerintah Patuhi Statuta FIFA Soal Menteri Rangkap Jabatan Urus PSSI

Ketua Komisi X DPR RI Saiful Huda di Ruang Fraksi PKB, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/2)/RMOL
Ketua Komisi X DPR RI Saiful Huda di Ruang Fraksi PKB, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/2)/RMOL

Komisi X DPR RI meminta pemerintah mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait rangkap jabatan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menpora Zainudin Amali di kepengurusan Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI).


Pihak-pihak itu yakni FIFA dan masyarakat pecinta sepakbola itu sendiri.

“Kita kembalikan kepada FIFA. Selama ini kan kita mendengar bahwa statuta FIFA selalu menyampaikan tidak boleh ada persinggungan langsung antara pihak Federasi dan pihak pemerintah,” tegas Ketua Komisi X DPR RI Saiful Huda kepada wartawan di Ruang Fraksi PKB, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/2).

Menurut Huda, DPR masih dalam kapasitas menunggu pihak FIFA akan bersikap seperti apa mengenai adanya rangkap jabatan antara federasi sepak bola dengan pemerintahan.

“Pada konteks ini kita masih nunggu, saya juga masih menunggu pihak FIFA sepeka apa melihat terkait dengan keberadaan 2 Menteri yang masuk di kepengurusan PSSI,” tuturnya.

Selain FIFA, Wasekjen DPP PKB ini juga meminta pemerintah mendengarkan masukan publik khususnya mereka yang notabene pecinta sepak bola Tanah Air dan stakeholder sepak bola terkait.

“Saya kira perlu didengar bahwa ada semacam persinggungan etis menyangkut soal rangkap jabatan ini. Menurut saya perlu terus kita pantau minggu-minggu ini sikapnya seperti apa,” pungkasnya.