Kampus Unej Harus Jadi Tempat Adu Gagasan Bakal Capres-Cawapres 2024

Ayub Junaidi di kantor PKB Jember
Ayub Junaidi di kantor PKB Jember

Kampus diharapkan harus hadir untuk memberikan literasi kepada masyarakat dan mempertemukan serta mengeksplorasi gagasan para kandidat Capres dan Cawapres 2024.


"Kampus harus menjadi tempat persemaian gagasan semua kandidat. Gagasan mereka harus siap dikaji, dikritisi, bahkan dibantah dalam lingkungan akademis," ucap Ketua DPC PKB Jember, HM Ayub Junaidi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (28/2).

"Kami mengharap Universitas Jember (Unej) agar mengundang kandidat presiden untuk beradu gagasan di kampus," sambung dia.

Menurut Ayub, sudah saatnya para kandidat presiden beradu gagasan dan bukan hanya melakukan pencitraan. Unej sebagai kampus terbesar di ujung timur Pulau Jawa, harus memprakarsai pertemuan gagasan para capres.

Unej lanjut Ayub tidak boleh takut dianggap berpolitik. Adu gagasan politik kalau bukan di kampus mau di mana? Ia yakin  para  akademisi bisa bersikap obyektif dalam menilai gagasan semua kandidat capres. 

"Ini bukan era NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan) Menteri Daoed Joesoef," tegasnya.

"Masa kita kalah dengan generasi founding fathers. Mereka memperdebatkan gagasan yang bahkan berbeda ideologi tanpa harus bermusuhan," terang dia.

Senada disampaikan dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unej, Dr Muhammad Iqbal. Dia mendukung gagasan PKB tersebut. Menurutnya, sudah seharusnya semua bakal calon presiden dan wapres diuji, dibongkar isi otaknya. 

"Benarkah punya gagasan visioner untuk masa depan kemajuan dan kebangkitan bangsa, dan bukan menjadi boneka kaum oligarki petaruh nasib bangsa," tanya Iqbal.

Dia mengatakan, tidak ada aturan yang dilanggar jika kegiatan itu dilaksanakan. Tajuk kegiatannya bisa dikemas misalnya “Bedah Kritis Gagasan Capres atau Diskusi Visi Capres.” Diksi membedah, membongkar, menguji dan diskusi adalah kegiatan yang otentik khas akademik.

"Maka, pelibatan kampus sebagai laboratorium edukasi dan literasi politik dengan menguji visi capres seharusnya tak perlu menjadi polemik," katanya.

Iqbal menegaskan, sesuai penjelasan pasal 280 ayat 1 huruf h pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kandidat bisa hadir tanpa atribut kampanye dan atas undangan dari kampus.

Ayub sendiri sepakat jika semua kandidat presiden dan wakil presiden hadir tanpa atribut partai.

Kegiatan memperbincangkan gagasan kandidat presiden dan wakil presiden di kampus ini, menurut Iqbal, sesuai dengan fungsi utama perguruan tinggi.

Iqbal menguraikan fungsi utama perguruan tinggi, yakni Pertama, menumbuhsuburkan nilai kebebasan ilmiah dan rasional akademik. Kedua, kampus punya tanggungjawab, visi dan misi sosial penentu masa depan kehidupan dan peradaban.

"Kedua fungsi utama itu dikelola seluruh civitas rasional akademik, terutama dosen dan mahasiswa melalui kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,"kata Iqbal.

Namun dia  mengingatkan, bahwa dalam civitas akademika terdapat komunitas aktivis mahasiswa hingga guru besar, ilmuwan dan para ahli yang dianggap punya dedikasi dan reputasi sesuai prinsip kebenaran rasional dan ilmiah.

Civitas akademika yang berdedikasi dan bereputasi itulah yang seharusnya secara deliberatif turut diikutsertakan dalam proses uji dan bongkar gagasan para capres dan calon wakil presiden.

Tujuannya bukan hanya semata sebagai edukasi dan literasi komunikasi politik. Yang lebih mendasar adalah rakyat para calon pemilih, yang punya kedaulatan atas hak suaranya, benar-benar punya literasi memadai atas para capres, hasil edukasi dari forum uji komprehensif oleh perguruan tinggi.