KPK Sarankan Cakada dan Caleg Diuji Kelayakan Dulu

foto/net
foto/net

Miris melihat banyak kepala daerah yang tidak bisa mengelola pemerintahan dengan baik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sarankan calon kepala daerah dan wakil rakyat dilakukan fit and proper test sebelum ditetapkan sebagai calon peserta pemilu.


Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dirinya pernah berdiskusi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membahas soal fit and proper test sebelum peserta pemilu dinyatakan layak menjadi calon wakil rakyat maupun calon kepala daerah.

"Saya pernah diskusi dengan KPU, kenapa sih nggak dilakukan semacam fit and proper test dulu, sebelum seseorang itu dinyatakan layak menjadi wakil rakyat, belum terpilih, baru diuji kelayakannya sebagai calon wakil rakyat, calon kepala daerah," ujar Alex saat memberikan pembekalan antikorupsi terhadap jajaran pengurus dan kader Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dalam program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2023 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).

Alex pun mengaku heran dengan syarat yang terlalu sederhana untuk menjadi kepala daerah, salah satunya adalah pendidikan minimal SMA untuk kepala daerah tingkat II sebagai walikota atau bupati.

"Loh sekarang saja jadi ASN syaratnya itu pendidikan sarjana pak sebagian besar. Sudah banyak sekali sarjana kita. Loh apa kata orang," kata Alex.

Alex pun bercerita, banyak kejadian yang aneh di daerah-daerah. Di mana, ada kepala daerah yang tidak bisa berpidato.