Pemkot Surabaya Keluarkan Ikatan Sewa, Koperasi Semolowaru Pastikan Bakal Transparan

Rapat Koperasi Semolowaru Dadi Rukun
Rapat Koperasi Semolowaru Dadi Rukun

Koperasi Semolowaru Dadi Rukun (KSDR) berjanji akan transparan mengenai kondisi keuangan kepada pedagang, dan bekerja profesional mengelola pasar Semolowaru pasca turunnya surat perikatan sewa yang dikeluarkan Pemkot Surabaya.


Ketua KSDR Priya Aji Pambudi menjelaskan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku 2022 dan Sosialisasi kepada Pedagang Pasar Semolowaru, pihaknya selalu melaporkan kondisi keuangan tiap tiga bulan.

"Kita ada laporan tiap tri wulan ke pedagang atau anggota, itu pasti," kata Priya . Selasa (28/2).

Selain melaporkan kondisi keuangan secara rutin, pedagang pasar Semolowaru juga dapat menanyakannya ke pihak administrasi KSDR.

"Itu bisa dipertanyakan di bagian administrasi di pembukuan di kantor," tegasnya.

Transparansi keuangan ini, dijelaskan Priya, untuk menunjukkan kepada pedagang, Dinas Koperasi hingga BKAD Surabaya yang hadir dalam RAT tutup buku 2022, bahwa KSDR yang ditunjuk secara sah mengelola pasar Semolowaru bekerja secara profesional dan jujur sesuai dengan surat perjanjian sewa nomor 500.17/2091/436.8.2/2023.

"Kami bekerja profesional dan akuntabel, semoga setelah RAT tahun ini pedagang pasar Semolowaru makin guyub dan tak mudah digoyang oleh informasi negatif yang tak bertanggung jawab," ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Bidang Pengaduan Masyarakat Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jatim Miko Saleh memberikan catatan kepada KSDR yang mengelola pasar Semolowaru secara sah.

"Kita banyak bersyukur agar kota Surabaya ini tidak banyak permasalahan pasar tradisional , mudah-mudahan kasus yang selama ini menghembus di pasar Semolowaru yang dikelola oleh pihak KSDR semoga isu dan juga fitnah-fitnah yang tidak benar itu sekarang dibuktikan secara keseluruhannya," kata Miko.