Usai diklarifikasi langsung, Rafael Alun Trisambodo mengaku kendaraan mewah yang digunakan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio saat menganiaya David Ozora tidak atas nama dirinya, melainkan sang kakak.
- 4 Tersangka Pemberi Suap di Ditjen Perkeretaapian Dilimpahkan ke Jaksa KPK
- Terima Aliran Dana Pokmas, JPU KPK Bakal Panggil Dua Pejabat Pemprov Jatim, Kadiskominfo dan Sekretaris PU Bina Marga
- KPK Sudah Proses Hukum 12 LHA PPATK Transaksi Mencurigakan, Mayoritas Pegawai Kemenkeu
Baca Juga
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK sudah melakukan penelusuran lapangan terkait kepemilikan mobil Rubicon. Hasilnya, bahwa surat-surat mobil Rubicon tersebut bukan atas nama Rafael.
"Dan kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang, jadi memang orangnya sudah pergi. Tapi itu alamat di dalam gang. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3).
"Tapi barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan, jadi dari yang di gang lantas dia beli, dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang, ya sudah, kasih unjuk aja dokumennya, nanti dia akan bawakan, itu yang Rubicon," kata Pahala menjelaskan.
Sementara itu untuk kendaraan motor Harley Davidson, kata Pahala, KPK belum mendapatkan data kepemilikan lantaran kendaraan tersebut tidak memiliki plat nomor kendaraan.
"Yang Harley Davidson karena nggak ada plat nomornya, kita juga nggak bisa cari kemana-mana. Kita cari dulu yang paling sederhana aja, nama, BPKB," pungkas Pahala dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
- 4 Tersangka Pemberi Suap di Ditjen Perkeretaapian Dilimpahkan ke Jaksa KPK
- Terima Aliran Dana Pokmas, JPU KPK Bakal Panggil Dua Pejabat Pemprov Jatim, Kadiskominfo dan Sekretaris PU Bina Marga
- KPK Sudah Proses Hukum 12 LHA PPATK Transaksi Mencurigakan, Mayoritas Pegawai Kemenkeu