Sepanjang pandemi Covid-19 melanda Indonesia, kalangan tenaga kesehatan menjadi salah satu bagian yang ikut jadi korban.
- IDI Sebut DPR Tak Jalankan UU 13/2022 Saat Bahas RUU Kesehatan
- IDI Klaim Belum Terima Draf Resmi UU Kesehatan
- RUU Omnibus Law Kesehatan Disebut Bisa Mengancam Defisit Dokter
Menurut catatan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), sebanyak 2.172 tenaga kesehatan dinyatakan meninggal dunia akibat menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Korban dari tenaga kesehatan ini cukuplah jadi pembelajaran bagi kita dan cukuplah jadi pelajaran bagi kami bahwa Covid-19 itu ada dan memberikan hikmah yang luar biasa,” ucap Sekretaris Jenderal PB IDI, Ulul Albab, di Jakarta, Kamis (9/3).
Ulul Albab merinci, berdasarkan data PB IDI per 8 Maret 2023, dari 2.172 tenaga kesehatan tersebut 756 di antaranya merupakan dokter. Kematian terbanyak dialami dokter umum, kemudian disusul oleh dokter kandungan di peringkat kedua.
Kemudian 718 orang lainnya berasal dari profesi perawat, bidan (421 orang), ahli gizi atau nutrisionis (33), tenaga sanitasi lingkungan (25), teknik kardiovaskuler (2), dan terapis gigi dan mulut (25).
Selanjutnya, 22 orang ahli teknologi laboratorium medik, perekam medis (13 orang), tenaga kesehatan masyarakat (14), tenaga teknis kefarmasian (40), optometris (11), promosi kesehatan (7), radiografer (24), okupasi terapis (2), terapis wicara (1), elektromedis (1), dan dokter gigi (46).
“Jumlah yang dipaparkan ini masih terus di-update karena masih banyak yang membutuhkan verifikasi. Angka yang sebenarnya tentu jauh lebih besar,” imbuh anggota Tim Bidang Advokasi Tim Mitigasi IDI.
Lanjut Ulul Albab, setiap hal yang terjadi selama pandemi harus diambil hikmahnya untuk direnungkan, dan dijadikan pembelajaran untuk menghadapi berbagai jenis pandemi yang berpotensi terjadi di masa depan.
Untuk itu, Dokter Spesialis Kandungan itu meminta setiap pihak terutama media, untuk mengabadikan tiap momen pilu tersebut agar perjuangan setiap tenaga kesehatan yang gugur tidak sia-sia.
Dalam kesempatan tersebut, PB IDI mengusulkan tanggal 15 Maret dijadikan hari peringatan khusus untuk merefleksikan kembali keterpurukan akibat Covid-19. Ia menyarankan hari itu dijadikan sebagai Hari Pandemi Nasional atau Hari Kesadaran Kesehatan.
“Bagaimanapun juga mereka pahlawan buat kita semuanya, tanpa pengorbanan mereka kita tidak bisa sampai di titik ini. Kita harus peringati, dengan begitu kita bisa memberikan hikmah, pembelajaran dan lebih siap lagi kalau ada pandemi di masa yang akan datang,” demikian Ulul Albab.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkot Surabaya Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, PJs Wali Kota Restu Berharap Masyarakat Teladani Nilai-Nilai Kemanusiaan
- Guru Bahasa Arab asal Gambiran Harumkan Nama Banyuwangi di Tingkat Nasional
- Razia Lokalisasi Pertontonkan Wajah PSK, Ketua DPRD Sumenep Didesak Minta Maaf