Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menelusuri adanya dugaan pungli di Kejari Kabupaten Madiun. Tim pencari fakta sudah diterjunkan untuk mencari sejumlah korban yang merasa diperas oleh oknum yang mengatasnamakan Korps Adhyaksa tersebut.
- PDIP Mulai Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup Madiun
- 340 Alfaexpress Tersebar di Jalur Mudik, Siap Penuhi Segala Kebutuhan Perjalanan
- Jemaah Sudah Bayar Lunas, Ladima Tour Travel Madiun Tak Kunjung Berangkatkan Umroh
Sekjen MAKI Komaryono mengklaim telah mengantongi sebagian kecil bukti yang mengarah ke tindak pidana itu. Namun menurutnya, dari berbagai pihak masih tertutup.
"Kami siap memberikan advokasi terhadap para korban, kalau mereka takut. Apabila perlu didaftar LPSK akan kami lakukan pendampingan. Sementara ini korban masih belum berani,” tegas Komaryono dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (14/3).
“Seandainya sudah ada bukti kuat, maka akan kami laporkan dan koordinasi kepada kejagung, kalau ditemukan bukti bukti mengarah ke pidana maka akan ditindak tegas dan itu akan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya,"
Komaryono menambahkan, sudah ada instruksi dari pusat untuk membantu bersih bersih pejabat nakal disalah satu institusi aparat penegak hukum.
"Kebetulan menyangkut institusi salah satu aparat penegak hukum. Apalagi ada instruksi dari pusat bahwa sudah ada ultimatum untuk bersih bersih dari pejabat nakal. Kami ingin membantu agar permasalahan ini selesai," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin tidak menampik adanya dugaan itu. Namun sampai saat ini pihaknya belum bertemu langsung dengan MAKI.
"Kami berharap MAKI mendukung program kerja di kejaksaan, berkoordinasi, dan membuka hal hal apa saja yang menjadi masalah, kalau memang ada kecurigaan, kami membuka ruang selebar lebarnya, untuk bisa memberikan pelayanan hukum yang baik di Kabupaten Madiun," kata Andi.
Kepada MAKI, Andi meminta untuk melakukan klarifikasi terkait kebenaran data maupun bukti yang dimiliki. Kalau memang ada dugaan seperti itu, nanti akan dilihat bagaimana proses penyelesaian permasalahannya.
- Lelang Proyek Pembangunan Alun-alun Jember dan Jalan Andongrejo-Bandealit Senilai Rp40 M Dinilai Ilegal
- Ambulans Angkut 6 Pegawai Dinas Kesehatan Tulungagung Terguling Usai Tabrak Pengendara Motor
- Polrestabes Surabaya Tangkap 11 Pelaku Pesta Narkoba