Diduga Palsukan Tandatangan Perangkat Desa di Jember, Pasutri Diperiksa Polisi

Muhammad Husni Thamrin, kuasa hukum Sekdes Sukosari/RMOLJatim
Muhammad Husni Thamrin, kuasa hukum Sekdes Sukosari/RMOLJatim

Penyidik Satreskrim Polres Jember memanggil pasangan suami istri (Pasutri) MN dan IS, warga Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Selasa (14/3) siang. 


Pemanggilan ini untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pemalsuan tandatangan milik sekretaris desa setempat, Muhammad Zainuddin. Terlapor diduga mantan oknum perangkat desa di Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Jember. 

Kasus tersebut mencuat setelah korban Muhammad Zainuddin melaporkan ke Mapolres Jember, 6 Februari 2023 lalu.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi memanggil saksi-saksi, termasuk kedua terlapor. 

Keduanya yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut, hadir memenuhi panggilan penyidik Polres Jember. 

Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Bagus Dwi Setiawan saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pemeriksaan saksi - saksi kasus pemalsuan tandatangan. 

"Benar tadi ada pemeriksaan terhadap 2 warga Desa Sukosari, terkait pelaporan atas dugaan pemalsuan tanda tangan milik Sekdes oleh oknum perangkat desa," ucap Ipda Bagus dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

"Keduanya adalah para terlapor," sambungnya.

Sebelumnya, Muhammad Zainuddin, melaporkan Pasutri MN dan IS, karena diduga memalsu tanda tangannya sebagai Sekdes Sukosari. Selain juga memalsu stempel desa untuk memproses pembuatan akte kelahiran warga dan dokumen lainnya. 

"Informasinya, ada uang bensin yang diterima terlapor untuk membuat surat pengantar ini, ada 3 buah tanda tangan yang dipalsukan," ucap Mohammad Husni Thamrin, kuasa hukum Sekdes Sukosari, Muhammad Zainuddin.

Thamrin menceritakan, terungkapnya tanda tangan palsu ini, setelah kliennya dipanggil di kantor Kecamatan Sukowono oleh petugas pencatat adminduk kecamatan setempat. Kliennya ditunjukkan dokumen kelahiran warga setempat yang dibubui tanda tangan Muhammad Zainuddin.

"Padahal pelapor tidak pernah merasa melakukan tanda tangan pada dokumen tersebut," terangnya.