Belum Umumkan Hasil Verifikasi Bacakades Morombuh, Warga Curiga Ada Oknum Panitia Ubah Berkas Administrasi

Warga Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, audiensi di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan/RMOLJatim
Warga Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, audiensi di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan/RMOLJatim

Puluhan warga Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, untuk beraudiensi dengan Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD), Kamis (16/3/2023).


Warga Morombuh datang didampingi lembaga sosial Pusat Analisis Kajian Informasi Strategis (PAKIS). Mereka menyoal kerja Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di Desa Morombuh.

Muzammil selaku koordinator aksi, menilai P2KD di desa setempat tidak netral. Pasalnya, salah satu dari 6 orang Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) diketahui ternyata menjabat sebagai perangkat desa dan sekaligus anggota P2KD.

“Ada Bacakades yang tercatat aktif sebagai panitia pada saat melakukan pendaftaran,” ungkap koordinator aksi.

Tudingan Muzammil yang menyebut panitia tak netral bukan tanpa alasan. Sebab sampai saat ini hasil verifikasi berkas bacakadesnya belum diumumkan. Dia juga menaruh curiga ada oknum berupaya mengubah berkas administrasi pendaftaran. 

Di hadapan TFPKD, ia meminta agar mereka bertindak tegas apabila apa yang dikhawatirkan masyarakat terjadi, “Kalau bacakades itu nanti diloloskan oleh P2KD, maka kami minta TFPKD menggugurkan yang bersangkutan secara administrasi,” serunya.

Di lain pihak, juru bicara TFPKD, M Fachrillah mengtakan, pihaknya belum bisa memberikan pernyataan apapun mengenai dugaan yang disampaikan masyarakat Desa Morombuh tersebut. Karena ada tahapan yang harus dilalui.

“Kami belum bisa memastikan, karena memang belum waktunya kami membuka berkas pendaftaran itu, karena sekarang masih waktu pengumuman dan masa sanggah,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Fahri terkait salah satu bacakades yang tercatat sebagai panitia. Seharusnya yang bersangkutan mengundurkan diri dari panitia dengan melampirkan surat pengunduran dirinya pada saat pendaftaran.

“Kami akan buka dan telaah berkasnya nanti. Kalau memang persyaratan administrasi tidak terpenuhi, maka akan kita rekomendasikan untuk digugurkan,” tegasnya.

Tentang kecurigaan masyarakat terhadap tambahan berkas yang sudah masuk, pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini menegaskan bahwa hal itu tidak akan terjadi di TFPKD.

Pada agenda itu, Ketua Umum Pakis, Abdurrahman Tohir juga sempat menyinggung informasi yang diterima lembaganya. Sikap kerja tak netral P2KD terjadi juga di Desa Banyonneng Dejeh, Kecamatan Geger.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news