Diduga Lakukan Penganiayaan, Guru dan Security Ponpes Dilaporkan Polisi 

Abdullah Syafi'i/ist
Abdullah Syafi'i/ist

Agung (39), seorang scurity di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang berada di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, melaporkan dua rekan kerjanya serta lima guru di tempatnya bekerja karena dirinya mengaku mengalami penganiayaan.


Menurut Abdullah Syafi'i, Kuasa Hukum Agung, kasus tersebut bermula saat kliennya hendak meklarifikasi terkait kabar adanya intimidasi terhadap santri putra. Namun hal itu justru menjadi petaka baginya sebab bukan jawaban yang didapatkan tapi penganiayaan.

"Pihak yang menganiaya klien kami ini merupakan oknum Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Manyar," ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (15/3).

"Jadi Agung (pelapor) ini, tanya kepada dua orang rekan kerjanya sesama scurity pondok. Yakni, Faruk dan Fandi terkait kabar intimidasi. Tapi pertanyaan itu bukannya dijelaskan, justru klien kami dipukul setelah dibekap dengan cara kedua tangannya dipegangi oleh sejumlah orang," ujarnya.

Akibat pemukulan itu, lanjut Syafi'i, kliennya mengalami luka di bagian pelipis kanan. Sehingga, korban melaporkan apa yang dialami ke Polsek Manyar dan langsung ditindak lanjuti pihak kepolisian.

"Hasil visum sudah keluar dari Puskesmas Manyar dan klien kami telah dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Manyar," tuturnya.

Ditanya lokasi penganiayaan, Syafi'i menjelaskan Kejadiannya berlangsung di pintu gerbang sekolah yang ada di kawasan Ponpes.

"Kejadiannya sekitar pukul 09.20 WIB, di depan pintu gerbang saat jam istirahat sekolah. Sehingga peristiwanya diketahui banyak santri dan para guru, sebab di saat itu situasi sedang berlangsungnya proses belajar mengejar," ungkapnya.

"Kami selaku kuasa hukum korban berharap kepada pihak kepolisian untuk segera melakukan penahanan terhadap pelaku. Sebab, perbuatan pelaku sudah memenuhi unsur sesuai pasal 351 junto pasal 170,” tukasnya.

"Pelaku yang kita laporkan, adalah Fandi, Faruk, Gus Tomi, Wahib, Hasanudin dan Fanani. Ironisnya para terlapor ini merupakan guru serta scurity Ponpes," tandasnya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Manyar Iptu Joko Suprianto saat ditanya awak media usai keluar dari kawasan Ponpes sekitar pukul 15.20 WIB mengakui adanya laporan dari dua pihak. 

“Hanya sekedar koordinasi dan silaturahmi ke pondok," tutupnya. 

Pantauan di lokasi, usai dilakukan pemeriksaan terhadap korban, Kanit Sat Reskrim Polsek Manyar beserta penyidik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ke Ponpes. Terlihat dari luar gerbang, Kanit Reskrim Polsek Manyar beserta penyidik sedang ngobrol dengan salah satu orang yang diduga pengurus pondok untuk mengumpulkan keterangan.

Bahkan, penyidik juga bergegas memasuki kantor keamanan yang terdapat layar monitornya untuk mengecek vide rekaman cctv yang terpasang ada di kawasan Ponpes.