Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).
- Soal Perppu 2/2022 Ciptaker Menjadi UU, Jumhur Hidayat: MK Seperti Jilat Ludah Sendiri
- Tolak Perppu Ciptaker, Partai Buruh Ancam Mogok Nasional
- Ratusan Mahasiswa Tolak Perppu Ciptaker dan Penundaan Pemilu 2024
Berdasar jadwal acara sebagaimana dilansir Kantor Berita Politik RMOL, ada lima pembahasan yang diagendakan, pertama, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang.
Kedua, Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Gubernur Bank Indonesia, dilanjutkan pengambilan keputusan.
Ketiga, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Keempat, persetujuan terhadap Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan pengambilan keputusan.
Kelima, pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dilanjutkan pengambilan keputusan.
- Hak Angket DPR: Drama Politik atau Upaya Nyata Memperbaiki Demokrasi?
- Kejagung Lembaga Paling Dipercaya Publik, DPR Terendah
- Polri Didesak Usut Dugaan Perbudakan Pekerja di Perkebunan Kelapa Sawit