Bupati Lamongan Serahkan Insentif 7,276 M melalui Program Yakin Semua Sejatera

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menyerahkan insentif/RMOLJatim
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menyerahkan insentif/RMOLJatim

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyerahkan insentif sebesar Rp7,276 Miliar, Selasa (21/3), di Alun-Alun Kabupaten Lamongan. 


Insentif sebesar itu diperuntukkan 21.970 orang, terdiri dari 1.990 pengurus takmir masjid, 387 pengasuh ponpes, 16 rohaniawan Kristen, 1 rohaniawan Hindu, 2417 modin, 4911 imam mushola, dan 1278 guru ngaji madin dan TPQ.

Bantuan insentif dalam program YSS (Yakin Semua Sejahtera) tersebut sebagai upaya Pemkab Lamongan dalam mengembangkan kemaslahatan dan keharmonisan masyarakat Lamongan. 

“Ini menjadi sebuah ikatan kita bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan beserta seluruh takmir masjid, modin, pemangku pesantren, dan semuanya yang ada di tengah-tengah masyarakat untuk terus mengembangkan kemaslahatan mengembangkan kebaikan sehingga harmonisnya masyarakat Lamongan ini adalah tanggung jawab kita semuanya,” tutur bupati yang akrab dipanggil Pak Yes dikutip Kantor Berita RMOLJatim

Selain itu, bantuan insentif yang dapat dicairkan melalui Bank Jatim dan Bank Daerah Lamongan tersebut menjadi sebuah kebaharuan dan transformasi dari tahun ke tahun yang bertujuan untuk menguatkan database dan akuntabilitas digital melalui perbankan. 

“Hari ini ada perwakilan dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Lamongan untuk kartu Yakin Semua Sejahteranya (YSS) yang kita berikan dalam bentuk kartu ATM dan secara digital atau non tunai agar lebih tepat sasaran, tidak membawa uang tunai ke mana-mana, dan lebih mudah dalam pencairannya,” kata Pak Yes.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jawa Timur, Jeje Abdul Rozak mengukuhkan 12 pengurus BWI Kabupaten Lamongan masa jabatan 2023-2026 yang diharapkan dapat memberikan literasi tentang wakaf di Kabupaten Lamongan. 

Dengan dikukuhkannya BWI Lamongan, Rozaq mengingatkan terdapat beberapa hal yang harus di ingat dan dipahami nadir (pengurus wakaf) yakni, prosedur regulasi dan dasar hukum wakaf sudah menjadi bagian dari hukum positif negara, wakaf menjadi amunisi dan kekuatan bagi umat islam. 

“Wakaf itu paling tidak menjadi modal abadi ekonomi umat islam, karena perlakukan wakaf ini berbeda dengan perlakukan zakat, infaq dan lainnya, kalau zaqat infat ini masuk kategori hari ini terkumpul harus habis terbagikan, sedangkan aset wakaf wajib produktif dan hasilnya dimanfatkan," ucap Rozak.

Selain itu, menyambut Ramadan yang tinggal menghitung hari, berlangsung ceramah yang diisi KH Ahmad Muwafiq atau yang dikenal dengan Gus Muwafiq sebagai bentuk syukur suka cita dan menyiapkan lahir dan batin menyongsong bulan Ramadan.