Dugaan Korupsi Uang Setoran Pelanggan PDAM Kota Madiun, Sekjen MAKI: Direksi Harus Diganti 

Sekjen MAKI Komaryono/RMOLJatim
Sekjen MAKI Komaryono/RMOLJatim

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melalui Sekjennya Komaryono, menyayangkan pernyataan Walikota Madiun Maidi yang tidak akan merombak jajaran Direksi PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun. Padahal jelas-jelas ada dugaan korupsi uang setoran pelanggan PDAM Kota Madiun tahun anggaran 2022 senilai Rp 729 juta. 


"Walaupun oknum, kan berada dalam departemen keuangan. Artinya oknum ini anak buah dari Direktur Administrasi dan Keuangan. Ini juga harus tanggung jawab karena pengawasannya gagal gitu lo. Kalau saran saya, pak Wali harus ganti itu Direktur Administrasi dan Keuangan itu. Kalau tidak PDAM akan terus ada penyimpangan-penyimpangan," tegas Komarnyono dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (20/3). 

Selain itu, Komarnyono mempunyai informasi bahwa oknum pelaku sering datang malam malam ke kantor PDAM dan diduga untuk melakukan perbuatan curang. Hal ini terpantau dalam CCTV. Dengan bukti dari CCTV, Sekjen MAKI berharap kepada Kejaksaaan untuk menaikkan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Saya ada informasi bahwa oknum pelaku sering datang ke kantor PDAM pada malam hari, ya diduga untuk melakukan aksi curang. Itu kan terpantau juga di CCTV. Ini kan mudah CCTV itu bisa untuk menjadi salah satu bukti dan harapan saya pihak kejaksaan segera menaikan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan," tegas Komar. 

Diberitakan sebelumnya, atas dugaan kasus korupsi uang setoran pelanggan PDAM, Walikota Madiun Maidi akan melakukan pembenahan di tubuh PDAM. Meski ada pembenahan namun Maidi mengisyaratkan tidak ada perombakan direksi dalam tubuh PDAM dikarenakan yang melakukan tindakan melawan hukum adalah oknum. 

Orang nomor satu di kota Madiun ini mengilustrasikan, jika ada maling sandal di masjid tidak harus tempat ibadah itu dibakar dan imamnya tidak boleh memimpin tempat tersebut.

“Jadi nanti manajemen dibenahi, kekuranganya seperti apa akan ditambah seperti masjid tadi. Ada sandal hilang harus bikin penitipan sandal. Ini kan oknum, nyuri sandal kan oknum, kecuali berjamaah, korupsi kan berjamaah, kalau berjamaah berarti imamnya kan ikut,” pungkas Maidi.