Terbaik dalam Penerapan layanan SPBE, Banyuwangi Raih Penghargaan Bergengsi

Caption: Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menerima penghargaan dalam penerapan SPBE dari KemenpanRB/Humas Pemkab Bwi 
Caption: Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menerima penghargaan dalam penerapan SPBE dari KemenpanRB/Humas Pemkab Bwi 

Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menjadi yang terbaik di ajang Digital Government Award di Jakarta.


Atas keberhasilan itu, Pemkab Banyuwangi meraih penghargaan bergengsi. Yang diberikan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, Senin (20/3/2023).

Dalam penyerahannya, disaksikan secara langsung oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, sejumlah menteri, gubernur, dan bupati/wali kota se Indonesia.

Sistem penilaian yang mengacu pada Keputusan MenPAN-RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE tersebut, menempatkan Banyuwangi dalam kategori layanan.

“Dari Indeks Domain Layanan, Banyuwangi meraih nilai di atas 4,37. Sehingga membuat Banyuwangi meraih penghargaan ini,” ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati melalui keterangan tertulis, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (21/3).

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyebutkan, penghargaan tersebut sebagai bentuk motivasi bagi daerah dalam meningkatkan pelayanannya. “Ini semakin memotivasi kami untuk melakukan digitalisasi pelayanan,” ujarnya.

Penerapan SPBE sendiri, imbuh Ipuk, adalah instrumen untuk mempermudah, mempercepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan percepatan pelayanan bagi warga, pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengembangkan SPBE hingga ke tingkat desa. Ini sebagai upgrade dari upaya kami mengembangkan Smart Kampung,” jelas Ipuk.

Banyuwangi sendiri telah mengembangkan skema Smart Kampung sejak 2016 untuk mendorong budaya digital hingga tingkat desa. Saat itu, Smart Kampung diresmikan oleh Menkominfo Rudiantara. Smart Kampung, selain untuk pelayanan publik terkait kependudukan, juga digunakan untuk permasalahan bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan.

Dengan pengembangan desa secara berkelanjutan, sejak 2022, Banyuwangi telah bebas status "desa berkembang". Jangankan "desa tertinggal", "desa berkembang" pun sudah tidak ada. Sebanyak 51 desa masuk kategori "maju" dan 138 desa kategori "mandiri".

Bahkan desa di Banyuwangi peringkat 1 desa dengan Indeks Desa Membangun (IDM) tertinggi. "Ini semua berkat kolaborasi dan dukungan kepala desa, camat, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas yang semuanya bahu-membahu memajukan desa," papar Ipuk.[ADV].

ikuti terus update berita rmoljatim di google news