Soal Transaksi Janggal 349 T di Kemenkeu, Mahfud MD Minta Komisi III Tidak Maju Mundur

foto/net
foto/net

Transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menjadi perhatian serius Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Dia bahkan memastikan akan hadir saat undangan Komisi III DPR sudah pasti.


Jadwal Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Komite TPPU, seperti Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mulanya dijadwalkan pada Jumat (24/3). Namun jadwal diubah menjadi Rabu (29/3) lantaran fraksi dan anggota masih turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Untuk itu, Mahfud secara tegas meminta Komisi III DPR tidak lagi mengubah jadwal RDP dan dirinya memastikan bisa hadir.

"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam atau Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir,” tuturnya lewat akun Twitter pribadi, Minggu (26/3).

Tidak hanya itu, dia juga menantang sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang selama ini vokal tentang dugaan aliran dana jumbo di Kemenkeu tersebut. Dia meminta mereka untuk tidak absen agar semua menjadi terang benderang.

“Saya tantang Saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," kata Mahfud MD. 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news