Dituduh Jadi Makelar Mutasi Jabatan, Pengurus Parpol di Bondowoso Membantah

Ahmadi, Pengurus Harian DPC PPP Bondowoso/ist
Ahmadi, Pengurus Harian DPC PPP Bondowoso/ist

Maraknya pemberitaan berbagai media massa terkait makelar atau pungutan liar pada mutasi jabatan di Bondowoso membuat seseorang merasa tidak nyaman. Ahmadi salah seorang Pengurus Harian (PH) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bondowoso, menyampaikan klarifikasi soal pemberitaan terkait dengan mutasi jabatan yang sudah digelar beberapa hari yang lalu.


Pria yang kini menjabat Bidang Informasi, Komunikasi dan Media Sosial DPC PPP Bondowoso merasa namanya tertuduh pungutan liar (Pungli) jual beli jabatan, karena disebut-sebut di beberapa media.

"Atas dasar pemberitaan yang mencuat di beberapa media siber terkait dugaan adanya pungutan liar (Pungli) jual beli jabatan, yang seolah dituduhkan kepada saya, maka saya membantah semua dugaan tuduhan tersebut," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (27/3)

Diakunya memang ada upaya pendekatan yang dilakukan beberapa oknum pejabat dengan niatan bermacam macam sebelum mutasi itu dilaksanakan. Akan tetapi, pihaknya menolak, karena tidak punya kapasitas terkait hal tersebut.

"Saat nama saya yang katanya disebut-sebut dalam transaksi, coba saja dibuktikan rekaman itu dari siapa, dengan siapa dan ditujukan kepada siapa ?, jika memang ada bukti transfer kepada oknum selain saya dan tujuan transfer itu katanya untuk saya, saya tidak pernah tau menau soal itu. Silahkan di telusuri saja," urainya.

Ahmadi menegaskan tak memiliki kapasitas untuk ikut campur dalam proses mutasi atau promosi jabatan pemerintahan, apalagi turut memfasilitasi jual beli jabatan seperti dalam pemberitaan.

Dia pun juga membantah ada pertemuan dan transaksi yang diberitakan dilakukan di rumah HM.

Bahkan, Dia pun memastikan jika itu tidak pernah terjadi.

Bagi yang mengawali adanya tuduhan ini kepada dirinya, sehingga dimuat di beberapa media dan tidak bisa membuktikan kebenaranya, maka dirinya sebagai warga negara yang dilindungi secara hukum, berencana akan melakukan tuntutan sebagaimana hukum yang berlaku.

"Klarifikasi ini saya lakukan mengingat, ada rasa tanggung jawab saya sebagai pengurus partai untuk membersihkan nama saya dan partai," pungkasnya.