Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur Jonahar mendampingi Wakil Mentri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni untuk menyerahkan secara simbolik 10 sertifikat tanah wakaf, di Masjid Al Mubarok Drajat Paciran, Kamis (30/3).
- Mendekati Lebaran, Penjualan Busana Muslimah di Lamongan Mengalami Peningkatan
- Menyambut Pilkada, DPC PAPDESI Lamongan Dorong Khusnul Yakin Nyalon Kepala Daerah
- Gempa Tektonik Tuban Terasa di Lamongan, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Sebanyak 10 sertifikat program PTSL tersebut diserahkan kepada tempat ibadan (4), sarana Pendidikan Islam (2), sarana dan kegiatan ibadah (2), MI Miftahul Ulum Desa Bandungsari (1), dan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU (1).
Di Lamongan per Maret tercatat sekitar 250 tanah wakaf yang baru didaftarkan, sehingga Raja Juli mengimbau seluruh pengurus tempat ibadan maupun sarana pendidikan agama untuk segera mendaftarkan ke kantor ATR/BPN di masing-masing daerah.
“Mohon kerjasama bapak ibuk semua, nadzir mushola, masjid, pesantren, madrasah segera melapor. Kami sangat terbuka untuk semua layanan terutama tanah wakaf,” kata Raja Juli dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Pasalnya, kata Raja Juli, hal tersebut untuk mendukung penuntasan program PTSL tahun 2024 yang telah dicanangkan oleh pemerintah untuk mencapai tersertifikasinya seluruh bidang tanah wakaf di Indonesia.
Bupati Lamongan yang akrab dipanggil Pak Yes mengatakan, dengan tuntasnya PTSL akan turut mengungkit pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan rasa keamaan melalui kepastian hukum.
“Sangat membantu masyarakat Lamongan dan berkontribusi di berbagai bidang lain terutama untuk memberikan rasa aman kepada pemilik tanah dan wakaf, dan PTSL ini juga dapat mengungkit ekonomi di masyarakat,” kata Pak Yes.
Melihat capaian program PTSL di Lamongan hYang mencapai 55 persen, Pak Yes optimis pada tahun berikutnya akan mampu mencapai target 100 persen seluruh tanah di Lamongan sudah terdaftar di ATR/BPN.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, Jonahar menghimbau masyarakat untuk tidak ragu dalam mendaftarkan tanah wakaf. Sebab, tanah wakaf masuk ke golongan gratis tidak kena pajak.
Bahkan, kata Jonahar, apabila belum memiliki surat-surat nadzir tetap bisa mendaftarkan.
“Bapak ibu tidak usah khawatir, jika masjid atau musholanya belum punya surat atau hilang itu tetap bisa didaftarkan dengan menyertakan surat pernyataan yang dibuktikan tempat ibadah sudah berdiri bangunannya dan sudah digunakan. Dan tanah wakaf ini gratis tidak ada bayar pajak, silahkan didaftarkan agar semuanya habis tuntas, tahun 2023 tempat ibadah selesai 100 persen,” pungkasnya.
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12
- Rini Indriyani, Sosok Kartini Hebat di Balik Kesuksesan Wali Kota Eri Cahyadi