7 Jam Lebih KPK Periksa Wita Widarty Soal Kepemilikan Perusahaan Konsultan Pajak

Pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wita Widarty/RMOL
Pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wita Widarty/RMOL

Pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wita Widarty telah menjalani pemeriksaan oleh tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tujuh jam lebih.


Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Wita yang mengenakan baju warna putih dan kerudung warna abu-abu ini telah selesai diklarifikasi oleh KPK didampingi oleh suaminya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 16.26 WIB.

Wita dan suaminya itu telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan diklarifikasi sejak pukul 09.00 WIB. Artinya, Wita dan suaminya telah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam lebih.

Namun demikian, saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Wita dan suaminya tidak merespon ketika dipanggil namanya. Bahkan, Wita dan suaminya buang muka ketika diambil gambar oleh wartawan.

Wita dan suaminya diperiksa KPK lantaran memiliki perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak. Di mana, berdasarkan temuan KPK, terdapat 134 pegawai Ditjen Pajak memiliki saham di 280 perusahaan namun tidak tercatat dalam LHKPN. Hal inilah yang tengah didalami lembaga antirasuah.

Namun demikian, belum ada keterangan resmi dari KPK usai melakukan klarifikasi terhadap Wita dan suaminya itu.

Sementara itu, berdasarkan data LHKPN tahun 2021, Wita tercatat menjabat sebagai pemeriksa pajak pada Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Barat II. Pada 2021 itu, Wita memiliki harta sebesar Rp 13.067.880.281 (Rp 13 miliar).

Sebelumnya pada 2020 saat menjabat sebagai pemeriksa pajak Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Wita memiliki harta sebesar Rp 11.946.331.278 (Rp 11,9 miliar). Lalu pada 2019 saat menjabat sebagai pemeriksa pajak Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Wita mempunyai harta sebesar Rp 10.307.568.315 (Rp 10,3 miliar).

Lalu pada 2018 lalu saat menjabat sebagai Fungsional pemeriksa pajak Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Wita mempunyai harta sebesar Rp 9.560.074.997 (Rp 9,5 miliar).

Pada 2017 saat menjabat sebagai pemeriksa pajak muda Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor mempunyai harta sebesar Rp 8.410.392.744 (Rp 8,4 miliar). Pada 2016 saat menjabat sebagai pemeriksa pajak muda KPP Pratama Bogor punya harta sebesar Rp 3.066.759.755 (Rp 3 miliar).

Kemudian pada 2013 saat menjabat sebagai pemeriksa pajak pertama KPP Pratama Bogor memiliki harta sebesar Rp 711.666.751 (Rp 711 juta); dan pada 2011 saat masih menjabat sebagai pemeriksa pajak pertama KPP Pratama Cileungsi, Wita hanya memiliki harta sebesar Rp 331.498.671 (Rp 331 juta).

Sehingga, kenaikan harta kekayaan Wita selama 10 tahun terakhir sejak tahun 2011 hingga 2021 sebesar Rp 12.736.381.610 (Rp 12,7 miliar).