Satgas BUS Patas Pemkab Probolinggo Sidak Pupuk di Sejumlah Kios

Satuan tugas BUS PATAS Pemkab Probolinggo melakukan sidak pupuk subsidi di sejumlah wilayah di Kabupaten Probolinggo 


Sidak gabungan itu pertama kali dilakukan di kios pupuk UD. Usaha Mandiri Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto.

Di tempat tersebut Satgas BUS PATAS menemukan kejanggalan penjualan pupuk subsidi yang dijual paket bersama pupuk non subsidi. Padahal tidak ada ketentuan dan aturan penjualan paket yang menggabungkan pupuk subsidi dan non subsidi dalam satu transaksi.

Selain itu, juga ditemukan penjualan pupuk subsidi tanpa disertai KTP, sehingga terindikasi dijual kepada warga di luar daerah tersebut.

Pemilik kios pupuk langsung diganjar surat teguran pertama atas pelanggaran tersebut.

Masih di Kecamatan Wonomerto, Satgas BUS PATAS lalu bergeser ke Kios Pulung Kencana Desa Tunggakcerme. Di tempat itu tim tidak menemukan kejanggalan, namun pemilik kios tetap diberikan surat edaran penjualan pupuk subsidi sesuai aturan berlaku.

Pada kedua kios pupuk tersebut penjualan pupuk subsidi jenis Urea dijual seharga Rp120.000 per-kwintal. Harga tersebut masih berada di ambang batas harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp112.500 per-kwintal.

Tim kemudian melanjutkan sidak ke Toko Sumber Rejeki Desa/Kecamatan Bantaran. Penjualan pupuk subsidi di toko tersebut cukup tinggi, yakni Rp150.000 per-kwintal. 

Penjualan yang terlalu tinggi dari HET tersebut, menyebabkan Satgas BUS PATAS mengganjar kios pupuk itu dengan surat teguran pertama.

Sidak kemudian berlanjut ke toko Safa'at di Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces. Harga jual pupuk subsidi jenis Urea diketahui Rp150.000 per-kwintal.

Kembali tim mengganjar pemilik kios pupuk subsidi dengan surat teguran pertama.

Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto yang memimpin sidak pupuk, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk merespon aduan masyarakat tentang kelangkaan pupuk subsidi dan tingginya harga penjualan di atas HET.

"Setelah kami keliling, tadi disaksikan kan bahwa tidak ada kelangkaan pupuk subsidi. Di seluruh kios yang didatangi ada banyak stok pupuk subsidi," ungkap Ugas sapaan mantan Kepala Bakesbangpol ini.

Ugas menambahkan, untuk harga penjualan pupuk subsidi memang bervariasi. Mayoritas kios pupuk menerapkan penjualan paket campuran pupuk subsidi dan non subsidi kepada petani.

"Jadi kios menjual pupuk subsidi juga sekaligus menjual pupuk non subsidi. Ini kan aturannya tidak harus beli pupuk non subsidi. Nanti kami akan telusuri siapa yang bermain penjualan model begini," tegas Ugas.

Sementara banyaknya stok pupuk subsidi di kios penjualan pupuk, dinilai Ugas janggal dengan laporan masyarakat yang menyatakan langka.

Pihaknya akan menelusuri apa penyebab tidak terserapnya pupuk subsidi di sejumlah kios pupuk.

"Alasan mereka (pupuk tidak terserap) karena ada sebagian petani yang berganti alih lahan. Seharusnya kan kalau sudah ganti lahan dan tidak butuh banyak pupuk subsidi, dicoret dari daftar," tandasnya.

Ugas menegaskan Satgas BUS PATAS akan terus melakukan sidak serupa secara berkala, agar distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Probolinggo sesuai peruntukannya dan tepat sasaran.

Pemkab Probolinggo mengancam akan mencabut izin kios penjualan pupuk jika ditemukan bukti pelanggaran distribusi pupuk subsidi.

Dalam sidak tersebut Sekda Kabupaten Probolinggo didampingi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kejari, Polres Probolinggo Kota dan Kodim 0820 Probolingggo. (Adv)