12 Hari Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Jombang Ringkus 82 Tersangka

Kapolres Jombang AKBP  Moh Nurhidayat/RMOLJatim
Kapolres Jombang AKBP  Moh Nurhidayat/RMOLJatim

Polres Jombang berhasil meringkus 82 tersangka dari 64 kasus dalam 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru yang dimulai sejak 17 Maret hingga 28 Maret 2023. Mulai dari narkoba hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Hal itu disampaikan Kapolres Jombang AKBP  Moh Nurhidayat saat konferensi pers didampingi Forkopimda, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Agama Jombang, di Mapolres Jombang, pada Selasa (11/4/2023).

"Alhamdulilah, operasi pekat selama 12 hari yang dimulai 17 Maret 2023 sampai 28 Maret 2023 kita berhasil mengungkap 64 kasus," kata AKBP Nurhidayat, dikutip Kantor Berita RMOLJatim

Dia merinci sejumlah kasus itu pertama adalah premanisme 7 kasus 16 tersangka, judi 9 kasus 11 tersangka,miras 25 kasus 27 tersangka, narkoba 17 kasus 21 tersangka, petasan 1 kasus 1 tersangka, curanmor 4 kasus 5 tersangka.

"Selama Operasi Pekat ini kita sudah beberapa kali melakukan penegakan hukum dan upaya pencegahan yang kita kedepankan. Total ada 82 orang tersangka yang telah kami amankan dan diproses hukum," bebernya.

Barang bukti dari beberapa peristiwa itu meliputi 16,19 gram sabu, 7.472 butir pil koplo, 500 gram bubuk petasan, uang tunai senilai Rp 2,6 juta dan 20 buah handphone. Serta 2 buah BPKB sepeda motor, 2 buah kunci motor, 1 unit motor Honda Beat bernopol S 5797 OAC, 2 buah kunci T, 1 buah sprei, 1 buah handbody, 1 buah tisu dan 1 buah tisu basah dan kering.

Dari hasil tersebut, pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat dan ia juga berharap kerjasama masyarakat terus terjalin sehingga dapat meminimalisir tindak kejahatan khususnya di wilayah Jombang.

"Pengungkapan kasus ini juga atas peran dan kerjasama semua masyarakat, sehingga tindak kejahatan bisa diminimalisir," tutur Moh Nurhidayat.