Pemprov Jatim diminta untuk segera mengoperasikan Bus Trans Jatim koridor II dari Terminal Purabaya-Terminal Kertajaya, Mojokerto. Pasalnya, animo masyarakat untuk menggunakan transportasi itu cukup tinggi, terutama bagi mereka yang bekerja di Surabaya.
- Seragam dan Kehadiran Fisik Anggota DPRD Jatim Bakal Diatur Tatib
- DPRD Jatim Hadapi Kendala Pembahasan RAPBD
- Mendagri Beri Catatan dan Rekomendasi Perda P-APBD Jatim 2024
Hal itu dikatakan oleh anggota komisi D DPRD Jawa Timur, Khofidah ketika dikonfirmasi pada Senin (17/4/2023).
"Maka dari Mojokerto-Surabaya segera dioperasikan dengan catatan sarana terminal di Mojokerto segera diperbaiki," katanya.
Legislator PKB Jawa Timur itu meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, selaku pihak yang mengelola Bus Transj Jatim, sosialisasi mengenai pembukaan jalur itu ke masyarakat.
Mengingat, banyak warga dari Mojokerto dan Surabaya yang belum mengetahui program tersebut.
"Harus ada sosialisasi ke masyarakat bahwa Trans Jatim dari koridor Mojokero-Surabaya akan dibuka," tambah anggota DPRD Jatim dari Dapil Malang-Raya itu.
Khofidah menambahkan, selama ini animo masyarakat terhadap program Bus Trans Jatim koridor I cukup tinggi. Dari data yang dihimpun, jumlah penumpang yang naik di rute itu selama ini cukup banyak.
Khofidah mengaku, tarif yang dibebankan oleh pemerintah kepada pengguna Trans Jatim juga cukup murah, sehingga sangat membantu masyarakat kecil.
"Trans Jatim itu dibutuhkan oleh masyarakat dan yang sudah berjalan memang penggunanya merasa diuntungkan," pungkasnya.
Seperti diketahui, dari Data Dishub Jatim, hingga Desember 2022, load factor Bus Trans Jatim diklaim mencapai rata-rata 138 persen.
Bus Trans Jatim disebut sebagai solusi mengurangi kemacetan, menurunkan emisi, penyediaan layanan angkutan yang aman dan nyaman, serta menjadi pelancar mobilitas masyarakat.
Taruf Bus Trans Jatim dipatok Rp 5.000 untuk penumpang umum dan Rp 2.500 untuk pelajar atau santri.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Seragam dan Kehadiran Fisik Anggota DPRD Jatim Bakal Diatur Tatib
- DPRD Jatim Hadapi Kendala Pembahasan RAPBD
- Mendagri Beri Catatan dan Rekomendasi Perda P-APBD Jatim 2024