Kerusakan jalan di Dusun Keling Desa Jumputrejo Kecamatan Sukodono mendapat sorotan dari Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo.
- Polisi Tangkap 2 Koordinator Demo, Ibu-ibu Geruduk Mapolresta Sidoarjo
- Dinilai Wakili Suara Nahdliyin, Emak-emak Sidoarjo Dukung Gus Muhaimin Presiden 2024
- Dewan Pemuda Sidoarjo Launching dan Visioning Aksi Gemilang 2023, Ini Tujuannya
Baca Juga
Untuk mengatasi banyaknya ruas jalan rusak di Kabupaten Sidoarjo, Komisi C DPRD Sidoarjo bakal mengajukan dana Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2023 untuk lebih banyak diprioritaskan dalam perbaikan dan pemeliharaan jalan rusak.
"Nanti kita akan ajukan anggaran PAK (APBD 2023) untuk rencana peningkatan dan perbaikan jalan. Dan kami juga minta dilengkapi dengan drainase agar tidak gampang rusak kembali," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Anang Siswandoko saat sidak jalan rusak di Desa Jumputrejo kepada Kantor Berita RMOL Jatim, Rabu (10/5).
Politisi Partai Gerindra itu juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Sidoarjo yang telah memberikan respon cepat terhadap keluhan jalan rusak di Kota Delta.
Menurut Anang, respon cepat ini sangat dibutuhkan, mengingat jalan di Dusun Keling Desa Jumputrejo merupakan akses utama yang menghubungkan 2 kecamatan, yakni Kecamatan Sukodono dan Buduran.
“Mengingat ruas jalan itu cukup padat dan jika melihat rusak berlubangnya membahayakan pengendara maka segera dilakukan peningkatan dengan membuat saluran air di tepian jalan," ungkapnya.
Dalam sidak tersebut, Anang Siswandoko datang bersama anggota Komisi C DPRD Sidoarjo yaitu M. Nizar (F-Golkar) Sutrisno (F-PDI P) dan Vike Widya (F-PKS).
Diketahui panjang jalan di Dusun Keling Desa Jumputrejo yang rusak belubang sekitar 200 meteran. Oleh warga kemudian lubang tersebut ditanami pohon pisang.
Tujuannya untuk mencegah kendaraan roda dua agar tidak jatuh. Terutama disaat musim hujan lubang jalan tidak terlihat karena tertutup genangan air.
- Simalakama Caleg Daerah: Menangkan Capres tapi Bisa Babak Belur
- Geledah Rumdin Mentan SYL, KPK Diduga Bawa Mesin Penghitung Uang
- Saksi Sebut Dito Ariotedjo Terima Rp27 M, Begini Langkah Kejagung