Kecam Kasus Staycation, Said Iqbal Beberkan 3 Sebab Pelecehan ke Pekerja Perempuan

foto/net
foto/net

Kasus pelecehan seksual berkedok ajakan menginap bersama atau staycation yang diduga dilakukan oknum pegawai di PT Kao Indonesia, Cikarang, Kabupaten Bekasi, turut disorot Partai Buruh.


Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengecam aksi pelecehan terhadap pekerja perempuan oleh oknum di suatu perusahaan. Pasalnya, ia kerap menerima laporan kasus serupa.

"Sering juga terjadi di perusahaan kerah putih seperti operator, aplikator, dan sebagainya. Artinya, sexual harassment ini memang berbahaya dan bisa terjadi di berbagai tempat," ujar Said Iqbal kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/5).

Ia menduga, kasus pelecehan terhadap pekerja perempuan terjadi lantaran dipicu oleh tiga sebab. Sehingga harus dilakukan perubahan kebijakan oleh pemerintah dan DPR untuk mengatasi masalah tersebut.

"Jangan berhenti hanya dengan mengutuk atau mengecam melalui surat. Ambil tindakan. Larang outsourcing, berikan upah layak dan kerja layak," tuturnya.

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini, status outsourcing, upah, dan pola kerja yang tidak layak, menjadi 3 sebab oknum petinggi perusahaan bisa berbuat semena-mena kepada pekerjanya.

Karena itu, ia mengingatkan DPR soal regulasi yang kemudian menjadi penyebab adanya tindakan semena-mena oknum petinggi perusahaan. Termasuk soal potensi tindakan pelecehan seksual.

"Saya kasih tahu ke DPR. Dengan segala hormat kepada Ketua DPR Puan Maharani, Presiden Jokowi, penyebabnya adalah omnibus law UU Cipta Kerja," tegasnya.