Jabatan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem yang sebelumnya diemban Johnny G Plate digantikan Hermawi Taslim.
- Johnny Plate Dituntut 15 Tahun, Kuasa Hukum: Tuntutan Copy Paste, JPU Abaikan Fakta Persidangan
- Korupsi BTS Kominfo: Anang Latif Dituntut 18 Tahun Penjara, Johnny G Plate 15 Tahun
- Anang Latif Ungkap Kronologi Dipalak Johnny Plate Rp500 Juta Tiap Bulan
Hermawi Taslim resmi ditunjuk sebagai Plt Sekjen Nasdem setelah Johnny ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur perangkat telekomunikasi base transceiver station (BTS).
“Mengingat tugas dan kesibukan peran posisi kesekjenan, pada hari ini kami telah tetapkan, memutuskan saudara H. Muhammad Tahlim Hermawi Taslim sebagai pelaksana tugas Sekjen,” kata Surya Paloh di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta, Rabu (17/5).
Hermawi Taslim sebelumnya menjabat sebagai Wakil Sekjen DPP Partai Nasdem.
Sementara itu, Johnny G Plate kini telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Johnny yang juga menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika ini akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejagung RI diperiksa sebagai saksi untuk ketiga kalinya pada hari ini.
Hasilnya, Kejagung RI menilai Johnny Plate telah cukup bukti diduga terlibat tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5 selaku pengguna anggaran dan selaku menteri.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Fraksi NasDem DPRD Jawa Timur Tekankan Pentingnya Percepatan Pembangunan Pasca Kemenangan Khofifah-Emil
- Ning Dini Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan: Pemahaman Pancasila Sangat Penting Bentuk Karakter Generasi Muda
- Akomodasi Politik Prabowo dan Sinergi NasDem Membangun Bangsa