Baru Pakai Motor Hasil Curian, Tertangkap Saat Ada Patroli Polisi

Tersangka saat diamankan
Tersangka saat diamankan

Patroli yang dilaksanakan Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 


Bahkan tersangka SA, 32, warga Tenggumung, Surabaya ini ditangkap beberapa saat setelah melakukan pencurian di parkiran Indomaret Jalan Nginden Semolo, Surabaya, pada Selasa (17/5) siang. 

Patroli yang dilakukan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya ini berhasil mengamankan sepeda motor Honda Vario nomor polisi W 3478 QK. 

"Kami tangkap tersangka saat membawa sepeda motor hasil curiannya Selasa (17/5) siang. Ia baru saja mencuri di parkiran Indomaret Jalan Nginden Semolo," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasatreskrim AKBP Mirzal Maulana.

Mirzal mengungkapkan, patroli terus dilaksanakan Unit Jatanras dan Resmob di lokasi rawan curanmor. Saat kejadian, Unit Jatanras sedang melaksanakan patroli rutin yang ditingkatkan di sekitar Jalan Ngagel, polisi melihat tersangka mengendarai sepeda motor didorong dari belakang oleh temannya IP (DPO). "Anggota curiga saat itu dan mengejar tersangka. Ia sempat kabur," katanya.

Kejar-kejaran terjadi di Jalan Ngagel hingga Kusuma Bangsa dan tak lama kemudian tersangka berhasil dihentikan di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya. Tersangka yang disergap sempat melawan dan mencoba melarikan diri. 

"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur pada tersangka. Ternyata benar, motor yang dikendarai hasil curian, kunci kontaknya dalam kondisi rusak," katanya.

Setelah diinterogasi tersangka mengaku baru saja mencuri sepeda motor itu di parkiran Indomaret Jalan Nginden Semolo, Surabaya. Polisi melacak dan korban sudah melaporkan ke Polsek Sukolilo. 

Dari keterangan tersangka, ia bersama temannya IP sudah beraksi di tiga lokasi berbeda di Depan warung Oppa Corn Dog Jalan Merr dan Indomaret Jalan Kusuma Bangsa. 

"Kami masih kejar penadah RS dan temannya IP," pungkas Mirzal.

Polisi menangkap tersangka dengan helm dan pakaian yang sama, yang digunakan saat terekam CCTV di Indomaret Jalan Nginden Semolo. Tersangka mengaku pernah ditahan atas kasus yang sama. 

"Tersangka pernah ditahan pada 2013 karena kasus curanmor. Ia sebelumnya juga ditangkap kasus narkoba pada 2021 oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya," jelasnya.