DPD RI Rekomendasikan Lima Kandidat untuk Kursi Pimpinan BPK

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan/Net
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan/Net

Pemilihan calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) periode 2023-2028 akan memasuki tahap fit and proper test di Komisi XI DPR RI. Rencananya, uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan pekan ini.


Pada tahapan sebelumnya, sebanyak 14 kandidat telah mengikuti tahapan uji kalayakan dan kepatutan di Komite IV DPD RI.

Dalam Sidang Paripurna DPD RI pada Jumat (4/4), Wakil Ketua Komite IV, Sukiryanto melaporkan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Anggota BPK dilaksanakan pada tanggal 11-12 April 2023. Uji kepatutan diikuti oleh 13 calon dari 14 calon yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

"Dari 14 calon tersebut terdiri dari 12 orang calon anggota BPK RI yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan secara fisik dan 1 orang mengikuti secara virtual serta 1 orang tidak mengikuti karena mengundurkan diri," ujar Sukiryanto dalam keterangan tertulis, MInggu (22/5).

DPD RI sebagaimana diberikan kewenangan oleh UUD 1945 Pasal 23F ayat (1) yang mengatur bahwa anggota BPK RI dipilih oleh DPR RI dengan memperhatikan pertimbangan DPD RI dan diresmikan oleh Presiden.

Selain UUD 1945, UU 13/2019 tentang Perubahan Ketiga atas UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD juga mengatur mengenai pemberian pertimbangan DPD atas pemilihan Calon Anggota BPK.

“Berdasarkan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan tersebut, DPD RI melakukan proses penyusunan pertimbangan terhadap 14 orang calon anggota BPK RI,” kata Sukiryanto dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

Kata Sukiryanto, sesuai dengan hasil uji kepatutan dan kelayakan yang telah dilaksanakan Komite IV DPD RI, diperoleh lima nama yang mendapat poin teratas berdasarkan penilaian anggota Komite IV DPD RI.

Kelimanya, adalah Slamet Eddy Purnomo, saat ini menjabat merupakan Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Laode Nusriadi yang sedang menjabat sebagai salah satu Auditor Utama Keuangan Negara di BPK; Tornanda Syaifullah, merupakan pejabat karir di BPK.

Berikutnya, Imam Nashirudin yang saat ini tercatat sebagai pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, dan Dewi Yustisiana yang merupakan Komisaris Independen PT Semen Baturaja Tbk.