Kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Kabupaten Bondowoso ternyata sudah cukup lama.
- BPK Lakukan Pemeriksaan di Bondowoso, Sejumlah Sektor Rentan Temuan
- Sekjen MAKI: Temuan BPK di RSUD Dolopo Madiun Bukan Tindak Pidana Korupsi Hanya Permasalahan Administratif
- BPK Soroti Data Investasi Era Menteri Bahlil Menyesatkan
Meskipun menjadi agenda pemeriksaan rutin, tercatat mereka sudah berada di kota tape tersebut selama 25 hari dalam memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2024.
"Tim BPK RI ini sudah 25 hari di Bondowoso," ujar Pj Bupati Bondowoso Muhamad Hadi Wawan Guntoro, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (11/2).
Terkait pemeriksaan tersebut tentunya mencakup semua instansi termasuk pemerintahan desa sesuai dengan regulasi yang ada.
"Konsepnya dan regulasinya kan memang begitu, semuanya termasuk desa juga ada pemeriksaan," terangnya.
Kemudian menjelang transisi pemerintahan, Wawan menyatakan cukup optimis mampu menyelesaikan laporan sebagaimana yang menjadi pemeriksaan rutin oleh BPK RI saat ini.
"Insyaallah kami dan teman-teman sudah berupaya maksimal, BPK RI juga tentunya sudah berkomunikasi dengan perangkat daerah," tandasnya.
Ditanya terkait instansi atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi atensi tim BPK RI, Wawan menyebut tidak ada instansi apapun yang disebut oleh tim pemeriksa karena saat ini dalam tahap pengumpulan informasi maupun data.
"Sehingga kalau nanti pelaporan diberikan, kami sudah tahu OPD mana saja yang ada temuan," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Usai Serah Terima Jabatan, Bupati Bondowoso Fokus Realisasikan Visi-Misi
- Penipu Mengaku Ketua DPRD Bondowoso Minta Sumbangan Jelang Kedatangan Bupati Baru
- Bantuan Dana Hibah Pemprov Jatim Rp100 Juta Diduga Dipotong Ketua Ormas Kepemudaan di Bondowoso