Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tengah melakukan pemeriksaan di Kabupaten Bondowoso, Selasa (11/2).
- BPK Datangi Pendopo, Pj Bupati Bondowoso: Sudah 25 Hari Lakukan Pemeriksaan
- Sekjen MAKI: Temuan BPK di RSUD Dolopo Madiun Bukan Tindak Pidana Korupsi Hanya Permasalahan Administratif
- BPK Soroti Data Investasi Era Menteri Bahlil Menyesatkan
Pemeriksaan BPK menjadi salah satu agenda yang memang dinantikan oleh sejumlah pihak di kabupaten Bondowoso, terlebih banyaknya persoalan terkait pengelolaan keuangan negara di kota tape tersebut.
Namun pemeriksaan oleh BPK RI tersebut terfokus pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024, yang saat ini sedang pada proses pertama atau interim.
Kepala BPK RI wilayah Jatim, Yuan Candra Djaisin mengatakan pihaknya di tengah pemeriksaan juga sedang menunggu Pj Bupati Bondowoso menyelesaikan LKPD 2024 tersebut.
"Kita menunggu dari Bupati, batas paling akhir 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Dia menyebut, dalam pemeriksaan keuangan rutin tersebut tentunya ada beberapa sektor yang rentan terjadi temuan khusus.
"Khususnya di Kabupaten Bondowoso, kita konsen terhadap penerimaan pendapatan dan pengelolaannya," terangnya.
Selain itu yang juga rentan temuan adalah berbagai belanja modal, meskipun hasil temuannya masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut selesai.
"Belanja modal ada jalan dan jembatan, tapi tetap temuan tunggu hasil pemeriksaan," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hujan Disertai Angin Landa Bondowoso, Banyak Pohon Tumbang Menutup Jalan dan Timpa Rumah Warga
- Usai Serah Terima Jabatan, Bupati Bondowoso Fokus Realisasikan Visi-Misi
- Penipu Mengaku Ketua DPRD Bondowoso Minta Sumbangan Jelang Kedatangan Bupati Baru