Slamet Eddy Purnomo Terpilih Sebagai Anggota BPK Periode 2023-2028

Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir saat memimpin rapat di Gedung Nusantara I, Rabu (31/5)/Net   
Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir saat memimpin rapat di Gedung Nusantara I, Rabu (31/5)/Net  

Setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi XI DPR RI menyepakati Slamet Eddy Purnomo sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih tahun 2023-2028.


Slamet mengantongi suara terbanyak. Slamet akan menggantikan tugas Agus Joko Pramono yang akan berakhir Agustus mendatang.

“Untuk itu akan kita tindak lanjuti (terpilihnya Slamet) dengan surat kepada pimpinan DPR, kepada ketua DPR untuk dikirimkan namanya kepada presiden,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir saat memimpin rapat pemilihan di Gedung Nusantara I sebagaimana dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (31/5).

Slamet berhasil terpilih setelah bersaing dengan 12 calon anggota BPK menjalani uji kelayakan dan kepatutan sejak Senin (29/5).

Dalam proses pemilihan secara terbuka, dari 56 pemilih, Slamet Eddy mendapatkan 32 suara. Pesaing terdekat Slamet Dumoly Freddy Pardede yang meraih 24 suara.  

Sebelum dikirim ke Presiden RI, nama anggota BPK terpilih akan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan DPR melalui rapat Paripurna. Setelah disetujui dalam rapat paripurna, Ketua DPR akan mengirimkan surat resmi kepada presiden mengenai nama anggota BPK terpilih.

Anggota BPK terpilih tersebut baru bisa melaksanakan tugas bersama Pimpinan BPK lainnya setelah melakukan pengambilan sumpah jabatan.