Negara Harus Melindungi Warganya, Tindak Tegas Pelaku TPPO 

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo/Net
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo/Net

Pemerintah dan aparat keamanan diminta bersikap berani dan tegas terhadap para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebab, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat jenazah warga Indonesia yang kembali karena TPPO dalam satu tahun mencapai lebih dari 1.900 orang.


Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menyatakan upaya Presiden Joko Widodo melakukan restrukturisasi satuan tugas tim TPPO sangatlah tepat. Alasannya, perlu langkah cepat dan tegas dalam menanggulangi masalah TPPO.

"Negara harus mampu membuktikan hadir dalam melindungi warga negaranya dari TPPO. Tindak tegas semua pelakunya tanpa terkecuali," ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis (1/6).

Mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan bahwa data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mencatat selama tahun 2017 hingga 2022, terjadi 2.605 kasus TPPO di Indonesia.

Kata Bamsoet, dDari jumlah tersebut persentase terbesar korban TPPO terjadi pada anak-anak sebesar 50,97 persen. Sementara perempuan sebanyak 46,14 persen dan laki-laki sebesar 2,89 persen.

Lebih lanjut, Bamsoet juga mengungkapkan data yang ia terima, lokasi terjadinya kasus TPPO terbanyak di daerah perbatasan sebesar 85 persen. Seperti, di Provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara.

"Hal ini terjadi karena di daerah perbatasan sangat rentan menjadi tempat penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural," kata Bamsoet dimuat Kantor Berita Politik RMOL.