Sirkuit Mandalika yang dielu-elukan saat ajang MotoGP beberapa waktu lalu menyisakan persoalan. Ternyata, holding BUMN pariwisata InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menanggung utang Rp 4,6 triliun dari proyek Sirkuit Mandlika.
- Hasil Survei: Erick Thohir Berpeluang Besar jadi Kuda Hitam Pilpres 2024
- Revisi UU ITE Tidak Masuk Prolegnas Prioritas, DPR: Padahal yang Mau Merevisi Presiden
- AHY Serukan Seluruh Kader Jalankan Program Pro Rakyat
Hal itu diungkapkan Direktur Utama (Dirut) InJourney, Dony Oskaria, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (14/6).
Dony mengungkapkan, utang itu terbagi dalam dua term pembayaran. Kewajiban pembayaran jangka pendek (short term) yang harus dilakukan sebesar Rp 1,2 triliun dan kewajiban jangka panjang (long term) mencapai Rp 3,4 triliun.
“Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term ini, diantaranya untuk bayar pembangunan Grand Stand, VIP Vilage, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan even," kata Dony dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
Atas dasar itu, Doni menyebut satu-satunya untuk menyelesaikan kewajiban jangka pendek ini, melalui mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,05 triliun untuk ITDC.
- Bukhori Soroti Naskah RUU PKS yang Tidak Masukkan Agama
- Wacana Jabatan 3 Periode Harus Endgame
- Partai Buruh: Jangan Pilih Capres yang Mendukung UU Ciptaker