Serahkan 26 Sertifikat, Ini Pesan Menteri ATR/BPN kepada Warga Bangkalan

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto didampingi Wamen Raja Juli Antoni dan Kakanwil BPN Jatim membagikan sertifikat door to door/ist
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto didampingi Wamen Raja Juli Antoni dan Kakanwil BPN Jatim membagikan sertifikat door to door/ist

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, menuntaskan penyerahan 26 sertifikat tanah wakaf dan sertifikat program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) di Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Bangkalan, Jumat (16/6) petang.


Puluhan sertifikat itu diserahkan Menteri Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni, Kakanwil BPN Jatim Jonahar, dan beberapa perwakilan kepala kantor pertanahan di Jawa Tiimur yang ikut dalam rombongan.

Kepada penerima sertifikat, mantan Panglima TNI ini berpesan kepada masyarakat agar ketika ada yang kesulitan untuk mensertifikatkan tanah wakaf melalui program PTSL diminta segera melapor.

"Setiap kali saya turun ke lapangan, seperti biasa saya juga menanyakan masyarakat terkait kelancaran pengurusuan sertifikat. Apabila masih ada permasalahan PTSL yang belum selesai segera laporkan," pinta Hadi Tjahjanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai membagikan sertifikat door to door di Desa Soket Laok.

Hadi Tjahjanto melanjutkan, masyarakat diminta untuk memanfaatkan program PTSL ini dengan sebaik mungkin. 

Selain murah, program ini merupakan program percepatan sertifikat bagi masyarakat.

"Biaya juga tidak besar sesuai kesepakatan dengan SKB tiga menteri. Harapannya supaya dimanfaatkan sebaik mungkin," jelasnya.

Menteri Hadi juga meminta masyarakat untuk menyimpan sertifikat dengan baik setelah mendapatkannya.

"Ketika saya serahkan sertifikat kepada masyarakat saya selalu menyampaikan, pertama di simpan dengan baik jangan sampai hilang dan jatuh ke tangan yang tidak bertangungjawab," sambungnya.

Kedua, Menteri Hadi berpesan apabila membutuhkan biaya untuk tambahan usaha, sertifikat bisa dijaminkan.

"Untuk tambahan usaha UMKM bisa diagunkan ke bank untuk jaminan dengan mendapatkan l untuk usaha. Namun usahanya sekali seperti pesan Bapak Presiden, yaitu usaha yang produktif bukan konsumtif. Ini adakah upaya kita untuk mengungkit perekonomian masyarakat," pungkasnya.

Sekadar diketahui, sebanyak 14 sertifikat diserahkan di Pondok Pesantren At Tauhid Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Bangkalan kepada pengurus pondok. 

Dua sertifikat lainnya lainnnya atas nama Yayasan Miftahul Ulum Azzehidiyah. 

Sisanya 10 sertifikat PTSL dibagikan langsung secara door to door kepada warga Desa Soket Laok. 

Selanjutnya Syaichona Moh Cholil, Kelurahan Demangan, Bangkalan.

Sedangkan untuk yayasan yang menerima sertifikat diantaranya Yayasan Panembahan Lemah Duwur, Miftahul Ulum Al-Khotibi, Al-Uswatul Hasanah, Darul Aitam Assaoofiyah, Bina Cendekia Islami, Yayasan RSI Surabaya, Yayasan RSI Surabaya, Yayasan RSI Surabaya, Yayasan RSI Surabaya, Yayasan Kerudung Putih, Yayasan Kerudung Putih dan Yayasan Kerudung Putih.