Rasa syukur turut disampaikan pimpinan MPR RI usai pemerintah mengabulkan permintaan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk menambah hari libur Iduladha 2023.
- Puluhan Nyawa Petugas KPPS Tak Terselamatkan, Hidayat Nur Wahid Turut Prihatin
- Pimpinan MPR Apresiasi Langkah MA Larang Pengadilan Catat Nikah Beda Agama
- HNW: Kita Sudah Berkali-kali Pemilu, Seharusnya Pemilu 2024 Semakin Baik
Permintaan itu diajukan lantaran tidak sedikit warga yang akan merayakan Iduladha di tanggal 28 Juni.
Sementara itu, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, telah memutuskan cuti bersama mulai tanggal 28 hingga 30 Juni 2023.
“Alhamdulillah, pemerintah mendengarkan aspirasi warga termasuk dari Muhammadiyah, jadikan tanggal 28 Juni 2023 juga sebagai hari libur,” ujar Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid lewat akun Twitter pribadinya, Rabu (21/6).
Selanjutnya, politisi PKS ini meminta kepada pemerintah daerah untuk bersedia memberikan fasilitas kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam lainnya yang merayakan Iduladha pada tanggal 28 Juni. Sekalipun Kemenag melalui Sidang Isbat sudah menentukan Iduladha jatuh pada tanggal 29 Juni.
“Jangan malah menghalangi,” demikian Hidayat.
- Tari Solah Kampung Pesilat Madiun Pecahkan Rekor MURI Dunia di Hardiknas 2024
- May Day 2024 di Jatim, Pj Gubernur Adhy Potong Tumpeng dan Komitmen Tindaklanjuti Tuntutan Buruh
- Ini Alasan Golkar Kota Madiun Tak Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota