Law Cafe Forum FH UWP Bahas Isu Tenaga Kerja Asing

Law Cafe Forum BEM FH UWP/Ist
Law Cafe Forum BEM FH UWP/Ist

Berlakunya Omnibus Law Cipta Kerja, baik di UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja maupun pada Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang ditetapkan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023 mengubah paradigma terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia.


Sejumlah kalangan menilai bahwa berlakunya Omnibus Law Cipta Kerja mempermudah masuknya TKA ke Indonesia.

Demikian disampaikan Pakar Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra (FH UWP) Surabaya, Dr. Chamdani, S.H., M.H.,

dalam acara Law Cafe Forum yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UWP dengan tema "Problematika 

Pendayagunaan Tenaga Kerja Asing", Jum'at (23/6).

"Satu sisi, mudahnya TKA masuk ke Indonesia membawa 2 perspektif. Satu sisi dapat menjadi peluang, namun di sisi lain dapat menjadi ancaman," kata Chamdani.

Dalam diskusi yang juga dihadiri sejumlah aktifis buruh tersebut, Chamdani juga menyoroti terkait peran negara terkait TKA tersebut. Ia menekankan pada amanat Undang-Undang Dasar yang menyatakan pada Pasal 27 ayat (2) terkait hak warga negara yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

“Jangan sampai kita sebagai tuan rumah dengan sumber daya alam gemah ripah loh jinawi namun justru terancam bahkan merugi akibat adanya TKA”, ujarnya.

Sementara itu, Dekan FH UWP Dr. Andy Usmina Wijaya, S.H., M.H mengatakan, egiatan Law Cafe Forum  ini merupakan kegiatan kedua yang diselenggarakan FH UWP di tahun 2023. Sebelumnya, BEM FH UWP mengadakan Law Cafe Forum 1 pada Bulan Februari lalu dengan mengangkat tema KUHP baru.

"Hal ini merupakan wujud dari UWP, termasuk di dalamnya FH UWP yang mengusung motto Growth With Society," katanya.

Terpisah, Ketua Pelaksana Law Cafe Dendy Erdi Pranata berharap kegiatan Law Cafe tersebut dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa FH UWP.

"Dengan kegiatan ini kami mendapat  tambahan ilmu pengetahuan di bidang hukum yang diperoleh selain dari perkuliahan di kelas," tandasnya.