DPD RI Minta Masyarakat Percayakan ke Pengusutan Al-Zaytun Polri

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net
Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Tim gabungan yang terdiri dari Kemenko Polhukam, Kementerian Agama, Polri dan MUI akan dibentuk untuk mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang.


Anggota DPD RI, Fahira Idris, mengapresiasi langkah pemerintah. Pembentukan tim gabungan ini diharapkan menjadi titik terang penyelesaian polemik dan kontroversi Al-Zaytun yang melahirkan keresahan di masyarakat.

"Saya yakin, penegakan hukum menjadi jalan paling efektif dan adil untuk menyelesaikan kasus ini,” ujar Fahira lewat keterangan resminya sebagaimana diunggah Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/7).

Polemik yang menyelimuti Ponpes Al-Zaytun dan berbagai kontroversi yang dilakukan oleh Panji Gumilang memang harus ditangani secara tepat, cepat, terukur dan proporsional.

Selain karena ada dugaan tindak pidana terkait penistaan agama, polemik ini sudah melahirkan keresahan umat yang terus meluas dan melibatkan sebuah institusi pendidikan.

"Kita percayakan penyelesaian kasus ini kepada Pemerintah dan Kepolisian,” pungkas Senator Jakarta ini.