Jaga Aset Negara, PT KAI Daop 8 Siap Tempuh Jalur Hukum

Ilustrasi / net
Ilustrasi / net

Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang sahamnya dimiliki 100% oleh pemerintah Republik Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memiliki kewajiban menjaga berbagai aset perusahaan agar dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan perusahaan maupun negara.


Aset yang dimiliki KAI berupa Aset Railway dan Non Railway. Aset Railway yaitu aset yang berkaitan langsung dengan operasional perjalanan kereta api seperti lokomotif, kereta, gerbong, dan lainnya. 

Sedangkan Aset Non Railway yaitu aset yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan operasional perjalanan kereta api di antaranya aset tanah, rumah perusahaan, dan bangunan dinas.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa aset KAI di wilayah Daop 8 Surabaya seluas 22.873.923 m2, termasuk didalamnya aset yang berada pulau Madura. 

“Selain itu juga memiliki 2.021 rumah perusahaan dan 300 bangunan dinas,” terangnya.

Aset KAI selain dimanfaatkan untuk kepentingan dinas, juga dioptimalisasikan dengan cara dikomersialkan, sehingga aset-aset itu menjadi produktif dan dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Bentuk komersialisasi aset non railway tersebut dipergunakan di antaranya sebagai kantor, rumah makan, parkir, dan sebagainya.

Sementara itu, upaya KAI dalam menjaga aset perusahaan tersebut meliputi pendataan atau mapping aset, pemasangan patok tanda batas, pemasangan plang penanda aset, pemagaran (pasca penertiban), penertiban, dan penyelamatan aset melalui jalur hukum atau litigasi.

Jika ditemukan aset yang bermasalah, maka KAI akan melakukan upaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti melalui metode non-penertiban, penertiban, atau bahkan harus menempuh jalur hukum.

KAI terus melakukan berbagai upaya dalam mengamankan aset-aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Dengan menjaga aset yang dimiliki, KAI akan menjaga asetnya yang dapat digunakan baik untuk kepentingan negara maupun pengembangan-pengembangan proses bisnis perusahaan,” pungkas Luqman Arif.