Sengketa Lahan Dengan PT KAI, Ratusan Warga Surabaya Demo BPN Jatim

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Ratusan warga dari Surabaya dan Sidoarjo yang menamakan Kelompok Masyarakat Pejuang Hak Rumah dan Tanah Negara melakukan aksi unjukrasa di kantor BPN Jawa Timur jalan Gayung Kebonsari Surabaya pada Selasa (4/7).


Aksi itu digelar untuk menuntut agar tanah yang mereka tinggali selama puluhan tahun tidak dikuasai oleh PT KAI.

“Kami tinggal lebih dari 50 tahun, datang kesini untuk apa, untuk memperjuangkan tanah yang sudah lama kita tempati,” kata Murni saat berorasi di atas truk.

Selain berorasi, warga juga memblokade jalan Gayungsari dengan menggunakan truk dan kendaraan bermotor. Kondisi itu membuat jalur Gayungsari ditutup dan tidak bisa dilalui kendaraan.

Warga juga membawa poster dan spanduk yang berisi imbauan agar pemerintah memberikan kemudahan untuk menerbitkan sertikat.

Para warga yang menggelar aksi damai itu berasal dari kawasan Karangpilang, Sidotopo, Waringin, Bumiarjo, Pacarkeling, Joyoboyo, Lemah Putro Sidoarjo dan beberapa wilayah lain.

Mereka berharap agar BPN memberikan kemudahan bagi warga untuk mengurus sertikat tanah yang mereka tempati. 

“Demo ini terjadi karena stakeholder di Surabaya tidak  bisa memberikan kebijakan atas permasalahan yang ada di tempat kami,” kata Sujarwo salah satu koordinator aksi.

Menurut dia, ada ratusan warga yang menuntut pemerintah menerbitkan sertikat atas rumah yang mereka tempati. Pasalnya, warga sudah menempati lahan rumah itu selama puluhan tahun.

Warga juga kecewa karena menilai PT KAI melakukan klaim sepihak terhadap lahan rumah mereka.

“Kalau PT KAI tidak pernah membayar pajak dan tiba-tiba melakukan klaim asset itu miliknya, ini kan aneh,” tambahnya.

Sujarwo juga mengapresiasi kesanggupan Kanwil BPN Jawa Timur yang meneruspkan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.

“BPN Kanwil Jatim menyampaikan akan berkolaborasi dengan kita mengantarkan permasalahan ini ke presiden itu prestasi yang baik. Mereka akan siap mengawal perjuangan ini bersama dengan rakyat,” pungkasnya.