Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset-aset milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo. Salah satu yang didalami yakni aset Rafael Alun di wilayah Yogyakarta.
- KPK Bakal Jerat Hukuman Mati Bagi Koruptor APD Covid-19
- Dalami Kasus Dana Hibah DPRD Jatim, KPK Geledah Sejumlah Tempat Di Bangkalan
- Sebuah Dokumen Penting Ditemukan di Mobil Harun Masiku yang Terparkir Selama 2 Tahun di Apartemen
Jurubicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya mendalami aset-aset tersebut dimulai dengan pemeriksaan sejumlah saksi, yakni Heri Pranoto selaku swasta, Ari Primawati selaku karyawati, dan Anggriasti Hasworo selaku ibu rumah tangga.
Mereka telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (10/7).
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan berbagai aset tersangka Rafael dan keluarga yang ada di wilayah Yogyakarta," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (11/7).
Namun demikian kata Ali, seorang saksi lainnya, yakni Sugiharto selaku Notaris dan PPAT mangkir dari panggilan tim penyidik.
"Pemanggilan ulang segera dikirimkan tim penyidik," pungkas Ali.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Bakal Jerat Hukuman Mati Bagi Koruptor APD Covid-19
- Dalami Kasus Dana Hibah DPRD Jatim, KPK Geledah Sejumlah Tempat Di Bangkalan
- Pemkot Surabaya Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, PJs Wali Kota Restu Berharap Masyarakat Teladani Nilai-Nilai Kemanusiaan