KPK Geledah Kantor PTPN XI Surabaya Terkait Pengadaan Lahan di 2 Daerah

Petugas KPK mendatangi kantor PTPN XI/RMOLJatim
Petugas KPK mendatangi kantor PTPN XI/RMOLJatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang menggeledah kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Surabaya. Pemeriksaan KPK ini terkait pengadaan lahan di 2 daerah.


Kedatangan KPK ini dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Sekretaris Perusahaan PTPN XI, Yunianta. Ia mengatakan jika memang ada petugas KPK datang melakukannya pemeriksaan. 

"Iya betul ada pemeriksaan dari tim KPK kurang lebih 3 mobil. Surat tugas yang kami terima dari KPK terkait pemeriksaan pengadaan lahan PTPN XI," kata Yunianta dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (14/7).

Yunianta menyebut, jika ada 2 daerah terkait pengadaan lahan. 2 Wilayah itu masih ada dingkup Jawa Timur. 

"Sejauh yang kami tahu dari surat KPK tadi di Baluran Situbondo dan Kejayan Pasuruan," ujarnya. 

Saat di PTPN XI Surabaya, KPK hanya membawa berkas. Tidak ada pegawai atau pimpinan yang dibawa ke mobil KPK. 

"Ndak ada. Sifatnya pemeriksaan. Hanya berkas," katanya. 

Ada pun Dirut PTPN XI Surabaya R Tulus Panduwidjaja diperiksa oleh KPK. Sedangkan pegawai lainnya hanya dimintai keterangan oleh KPK. 

Di lokasi tampak 3 mobil KPK tiba sekitar pukul 09.30 WIB. Kemudian keluar sekitar pukul 14.58 WIB. Ada pun 1 koper yang terlihat di bagasi mobil KPK. 

KPK juga melakukan pemeriksaan di PTPN XI Surabaya. Khususnya terkait penggadaan lahan di Baluran Sibondo dan Kejayan Pasuruan. 

Dari pemeriksaan KPK, hanya terlihat berkas-berkas yang dibawa. Untuk pegawai atau pimpinan PTPN XI tidak terlihat ikut mobil KPK saat meninggalkan gedung.