Penyelundupan Benih Bening Lobster ke Singapura Senilai Rp 8 Miliar Berhasil Digagalkan

Barang bukti benih bening lobster yang digagalkan oleh TNI AL/Ist
Barang bukti benih bening lobster yang digagalkan oleh TNI AL/Ist

Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara, Pangkalan Udara TNI AL (Lanudal) Juanda bersama dengan Avsec Angkasa Pura I (AP I) gagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) dari Surabaya tujuan Singapura, dikemas dalam dua koper di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Rabu (19/7).


Kronologi kejadian tersebut berawal ketika RL dan N tiba di Terminal 2 keberangkatan bandara dengan penerbangan Batik Air dari Surabaya tujuan Singapura.

Saat melaksanakan pemeriksaan barang. Kemudian Satgaspam Juanda dan Avsec AP I melihat ada kecurigaan terhadap dua koper yang dibawa mereka

Setelah dilakukan penggeledahan, benar saja kedua koper tersebut berisi benih bening lobster.

Koper pertama berwarna merah dengan jumlah 50 bungkus dan koper kedua berwarna silver dengan jumlah 23 bungkus.

Selanjutnya, penumpang dan kopernya diperiksa di Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya.

"Setelah pemeriksaan dan penghitungan barang bukti BBL ditemukan sebanyak 71.226 ekor, dengan rincian 56.790 ekor jenis pasir dan 14.436 ekor jenis mutiara dengan kerugian negara seharga 8,9 Miliar Rupiah," kata Danlanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (20/7).

Rencananya barang bukti BBL dari hasil penggagalan penyelundupan ini akan dilepaskan kembali ke perairan Laut Bangkalan Madura.