Kepala Basarnas Terjaring OTT, Presiden: Hormati Proses Hukum

foto/net
foto/net

Pemerintah terus memperbaiki sistem mencegah praktik korupsi, antara lain terkait pengadaan barang dan jasa di kementerian/lembaga melalui e-katalog.


Pernyataan itu disampaikan Presiden Joko Widodo, menanggapi penetapan tersangka atas Kepala Basarnas 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi, dan empat lainnya, terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI.

“Perbaikan-perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus dilakukan,” kata presiden, saat jumpa pers di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis pagi (27/7), sebelum bertolak menuju Tiongkok.

Lebih lanjut Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah menghormati proses hukum terhadap pejabat yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, ya kalau terkena OTT, hormati proses hukum yang ada,” katanya.

Sementara itu, secara terpisah, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, pihaknya meringkus 11 orang dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Jakarta dan Bekasi, Selasa siang (25/7).

Dari 11 orang itu, KPK menetapkan lima tersangka.