Hakim Agung Gazalba Saleh telah keluar dari Rutan Pomdam Jaya Guntur, Selasa malam (1/8). Ia keluar dari rutan setelah divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
- KPK Pastikan Pendalaman Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia Terus Berlanjut
- MAKI Desak KPK Umumkan Identitas 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI
- Kasus Suap Izin PLTU Cirebon, KPK Periksa WN Korsel
"Tadi malam sekitar jam 20.30 WIB (sudah dikeluarkan) dari Rutan Pomdam Jaya Guntur," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/8).
Namun demikian, Ali memastikan bahwa pihaknya tidak menghentikan perkara penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Gazalba.
Merespons pembebasan Gazalba Saleh, KPK juga mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
"Kami sangat yakin dengan alat bukti yang KPK miliki, sehingga kami akan segera lakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung," tegas Ali kepada wartawan, Selasa sore (1/8).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Pendalaman Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia Terus Berlanjut
- MAKI Desak KPK Umumkan Identitas 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI
- Kasus Suap Izin PLTU Cirebon, KPK Periksa WN Korsel