Penyidikan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023 sepakat dilakukan joint investigation, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama penyidik Puspom Mabes TNI mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara bersama.
- Hari Ini Digelar Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo Melawan KPK
- KPK Nilai Pencegahan Korupsi di Pemkot Surabaya Terbaik di Jatim dan Penilaian Integritas Tertinggi Nasional
- KPK Telah Periksa 15 ASN Terkait Kasus Korupsi Bupati Sidoarjo
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, terkait joint investigation itu sudah disepakati dalam pertemuan Ketua KPK, Firli Bahuri dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di rumah dinas Panglima TNI di Jakarta pada Rabu pagi (2/8).
"Dalam pertemuan itu disepakati beberapa hal, di antaranya bahwa tentu nanti akan dilakukan penanganan perkara ini secara bersama-sama, gabungan atau joint investigation antara KPK dan Puspom TNI. Sehingga perkara ini nantinya bisa diselesaikan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (2/8).
Bahkan pada hari ini kata Ali, tim penyidik Puspom Mabes TNI sudah di Gedung Merah Putih KPK sejak tadi pagi hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan bersama-sama tim penyidik KPK terhadap tiga tersangka sebagai saksi untuk dua tersangka dari oknum TNI.
"Saat ini sedang berlangsung melakukan pemeriksaan. Pemeriksaannya dilakukan secara bersama-sama antara penyidik KPK dengan pihak penyidik Puspom TNI," kata Ali.
Selain pemeriksaan terhadap tersangka maupun saksi kata Ali, penyidik KPK dan penyidik Puspom TNI juga bakal saling tukar informasi dan data, termasuk barang bukti.
"Artinya kami kolaborasi, sinergi, melakukan penyidikan bersama dengan pihak Puspom TNI," pungkas Ali.
- Hari Ini Digelar Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo Melawan KPK
- Tari Solah Kampung Pesilat Madiun Pecahkan Rekor MURI Dunia di Hardiknas 2024
- May Day 2024 di Jatim, Pj Gubernur Adhy Potong Tumpeng dan Komitmen Tindaklanjuti Tuntutan Buruh