Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjadwalan ulang terhadap Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi.
- Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Promosi Judi Online, Wulan Guritno Dicecar 42 Pertanyaan
- Prof Yusril Sebut Putusan Majelis Etik Dewas KPK terhadap Firli hanya Bikin Gaduh Politik
- KPK Geledah Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Probolinggo
Arief yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog ini sebelumnya tidak hadir memenuhi panggilan KPK terkait kasus mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (26/1).
“Saksi (Arief) tidak hadir, dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," kata Jurubicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/1).
Meski demikian, KPK belum membeberkan waktu pasti pemanggilan ulang terhadap Arief.
Dalam kasus korupsi berupa pemerasan disertai penerimaan gratifikasi ini, KPK telah menahan tiga tersangka pada Rabu 11 Oktober 2023 dan Jumat 13 Oktober 2023. Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono; Mentan periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo; dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta.
SYL disebut pernah memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai 4.000-10.000 dolar AS atau sekitar Rp62,8 juta hingga Rp157,1 juta setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan. Uang tersebut berasal dari realisasi anggaran Kementan yang digelembungkan serta setoran dari vendor yang memperoleh proyek.
- BTN Perkuat Integritas Keluarga Karyawan Dengan Menggandeng KPK
- Maju di Pilgub Jatim 2024, Khofifah Merasa Nyaman Berpasangan Emil Dardak
- Ketua Demokrat Banyuwangi Jajaki Koalisi Pinang Posisi Cawabup dari PKB